KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Pengguna manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan khusus nelayan masih minim. Berdasarkan data di BPJS Ketenagakerjaan, dari sekitar 4 ribu hingga 6 ribu jumlah nelayan, yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial itu hanya sekitar 400.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Indra Firtiawan mengatakan, faktor sedikitnya kepesertaan nelayan itu dikarenakan rata-rata dari mereka salah persepsi terkait keberdaan BPJS Ketenagakerjaan.
Selama ini, para nelayan menganggap jaminan sosial tersebut sama seperti arisan atau tabungan biasa. Sehingga berpengaruh pada minat kepesertaan nelayan.
“Selain karena sedikit informasi yang mereka terima, rata-rata dari nelayan salah paham terhadap pemanfaatan BPJS Ketenagakerjaan ini,” ungkap Indra kepada Kabar Madura.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pamekasan Aziz Jamil mengatakan, kepesertaan nelayan di BPJS Ketengakerjaan memang sangat minim. Kendati demikian, nelayan sudah mulai sadar atas manfaat dari jaminan sosial tersebut. Menurutnya, jaminan keselamatan menjadi faktor utama yang diprioritaskan.
Aziz menekankan, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berlaku pada nelayan saja, akan tetapi juga diberlakukan pada pedagang ikan. Pihaknya meyakini, setelah dilakukan sosialisasi secara rutin, akan ada penambahan kepesertaan yang cukup signifikan.
“Sejauh ini ada 425 yang terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan. Kami akan lakukan sosialisasi di beberapa tempat seperti di Branta Pesisir terkait ini, agar mereka paham bahwa BPJS Ketenagakerjaan itu bukan tabungan atau arisan seperti yang mereka duga,” paparnya, Rabu (1/3/2023).
Pewarta: Safira Nur Laily
Jumlah: Wawan A. Husna