KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Program Desa Berdaya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk Pamekasan hanya menyasar tiga desa mandiri. Padahal, di Pamekasan sudah ada 21 desa tang berstatus mandiri. Tiga desa yang terkaver program Desa Berdaya itu adalah Desa Kertagena Tengah, Desa Bunder, dan Desa Rek Kerrek.
Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya tidak hanya mengajukan tiga desa tersebut. Namun, karena kuota dari pemprov hanya tiga wilayah, maka yang disetujui tiga desa itu.
“Desa yang diajukan adalah desa yang memiliki potensi desa secara mandiri sesuai dengan temanya. Kurang lebih kami ajukan lima desa, tapi yang disetujui tiga desa,” terangnya saat ditemui Kabar Madura, Selasa (12/9/2023).
Syarif menjelaskan, program Desa Berdaya ini merupakan program yang dikhususkan untuk desa mandiri. Nominal bantuan yang diperoleh sebesar Rp100 juta per masing-masing desa. Bantuan itu diperuntukkan untuk biaya operasional 4 persen. Sedangkan sisanya untuk pengembangan desa sesuai dengan tema potensi desa yang diajukan.
Diketahui, Desa Kertagena Tengah mengembangkan produk gula merah, Desa Bunder pengelolaan garam, dan Desa Rek Kerrek pengembangan batik dan songkok batik.
Pada tahun 2022, Pamekasan mendapatkan jatah dua desa, yakni Desa Panempan dan Desa Gagah. Tahun 2021, dua desa juga, meliputi Desa Murtajih dan Desa Pademawu Timur. Sehingga, total ada tujuh desa yang sudah terkaver program Desa Berdaya.
“Proses pencairannya langsung ke rekening desa, tidak melalui kabupaten. Dua desa sudah cair, tinggal Bunder yang belum. Targetnya bulan ini harus sudah selesai,” jelasnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman