Bawaslu Gunakan Dua Kategori Penilaian Kelulusan Panwascam

News36 views

KABAR MADURA | Usai ditutupnya perekrutan panitia pengawas pemilihan kecamatan (panwascam), Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Pamekasan ungkap ada dua kategori penilaian kelulusan panwascam di pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

Koordinator Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO)  Bawaslu Pamekasan Moh. Imron mengatakan, perekrutan panwascam akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama akan dibuka untuk panwascam yang pernah menjabat panwascam di pemilu sebelumnya. Sedangkan tahap kedua akan dibuka untuk merekrut dan membentuk  panwascam baru.

Diketahui, untuk perekrutan tahap pertama,  saat ini telah ditutup usai dibukanya pendaftaran sejak 23 April hingga 27 April 2024.

Baca Juga:  Bawaslu Sumenep Launching Sentra Gakkumdu

Sedangkan perekrutan tahap kedua, diakui harus menunggu dari hasil seleksi kelulusan panwascam yang mendaftar di tahap pertama. Selain itu, kelulusan  ditentukan oleh kelengkapan administrasi. Bawaslu juga menggunakan dua kategori penilaian, yaitu penilaian terhadap jawaban pendaftar di form pertanyaan yang disediakan, dan ditentukan oleh penilaian demisioner Bawaslu Pamekasan.

Banner Iklan

Dari 2 kategori penilaian itu, semua pendaftar harus mencapai nilai yang telah ditentukan Bawaslu, yaitu di atas angka 62,5 .

“Untuk perekrutan panwascam sudah kami berakhir, tinggal nunggu hasil seleksi,” katanya

Berdasarkan jumlah pendaftar tahap pertama, Moh. Imron menyatakan, kemungkinan besar  perekrutan tahap kedua akan dilaksanakan, sebab, sampai ditutupnya pendaftaran panwascam tahap pertama. Diakui, ada sebagian wilayah  yang hingga kini belum lengkap sesuai dengan jumlah pendaftar pada pemilu sebelumnya.

Baca Juga:  Program KKBPK di Sumenep Terganjal Ketersediaan Penyuluh KB

Dia berharap, dengan sistem perekrutan yang mengutamakan evaluasi kinerja terhadap mantan panwascam sebelumnya, dapat berdampak baik atas jalannya demokrasi di Pamekasan

“Perekrutan panwascam baru tentu akan perlu pemahaman adaptasi yang lama, maka dari itu perekrutan menggunakan sistem evaluasi kinerja dinilai lebih baik,” tegasnya.

Pewarta: Moh. Farid

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *