KABAR MADURA | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan memerlukan keterlibatan berbagai pihak dalam pengawasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Pasalnya, sumber daya manusia (SDM) yang direkrut menjadi pengawas sangat terbatas.
Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus mengatakan, SDM pengawas di tingkat kecamatan dan desa sangat terbatas sekali. Di tingkat kecamatan hanya ada tiga orang, sementara di setiap desa hanya satu orang.
Menurutnya, minim SDM pengawas itu sangat berpengaruh pada cakupan pengawasan. Sehingga, pihaknya mengajak semua pihak untuk terlibat aktif turut serta dalam melakukan pengawasan, mulai dari tahapan pelaksanaan pilkada hingga nanti hari pelaksanaan pilkada 27 November 2024 mendatang.
“Kami sangat minim dalam melakukan pengawasan pelaksanaan pilkada nanti. Maka dari itu, kami butuh partisipasi masyarakat untuk ikut juga mengawasi, aktif mengawasi sampaikan ke jajaran pengawas kami. Kami telah melakukan beberapa kegiatan untuk mengajak masyarakat,” jelasnya saat pelaksanaan sosialisasi tatap muka pelaksanaan Pilkada 2024, Rabu (18/9/2024).
Sementara untuk pengawasan terhadap beberapa baliho dan poster bakal pasangan calon yang sudah terpasang di beberapa wilayah Pamekasan, Sukma mengaku, pihaknya belum memiliki kewenangan melakukan penindakan. Sebab, saat ini masih belum ada pasangan calon yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan.
“Ketika pilkada tidak diawasi, maka akan muncul persoalan yang bisa mencederai hasil pilkada itu sendiri,” ungkapnya.
Sedangkan Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Pamekasan Moh Imron mengutarakan, untuk progres seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sudah mulai dibuka pendaftarannya, yakni sejak 12 hingga 28 September 2024. PTPS ini akan bertugas mengawasi pada saat hari pelaksanaan pencoblosan, guna menekan potensi kecurangan yang bisa saja terjadi.
“Jadi masyarakat yang ingin terlibat langsung dalam pengawasan pilkada bisa segera mendaftar. Jumlah yang dibutuhkan sebanyak 1.270 sesuai dengan TPS yang dibentuk oleh KPU,” tegasnya. (rul/zul)