KABAR MADURA | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan telah memanggil empat orang yang terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran pemilihan umum (pemilu) politik uang. Sementara untuk pemanggilan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah masih dijadwalkan pekan depan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi mengatakan, tiga orang yang sudah dimintai keterangan di antaranya pemilik gudang tembakau atau orang yang mengaku memiliki uang, H. Khairul Umam alias Haji Her dan orang yang memegang kaos hitam bergambar Calon Presiden Prabowo Subianto.
Kemudian, dua orang lainnya adalah warga yang menerima uang yang diberikan oleh Gus Miftah tersebut.
“Kami mengagendakan mengundang untuk mendapatkan klasifikasi dari Gus Miftah, kalau Haji Her sudah kami mintai keterangan,” kata Suryadi, Minggu, (7/1/2024).
Namun, dia tidak bisa mengungkapkan hasil klarifikasi dari Haji Her, sebab menjadi materi terhadap temuan dugaan pelanggaran pidana pemilu.
“Kalau hasil klarifikasi tidak bisa kami ungkap ke publik, karena menyangkut substansi dari klarifikasi,” tambahnya.
Sementara Haji Her mengungkapkan, dirinya sudah memenuhi undangan Bawaslu Pamekasan. Dia mengaku sudah menjawab beberapa pertanyaan yang dilontarkan saat klarifikasi di kantor Bawaslu.
“Kami sampaikan kejadian itu terjadi secara spontanitas, bahwa memang uang itu dari saya. Hal itu sudah menjadi kebiasaan kami dengan karyawan-karyawan,” jelasnya.
Diketahui, pemanggilan Haji Her selaku pemilik tempat kegiatan sudah dilakukan pada Jum’at (5/1/2024).
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman