Bawaslu Sampang Akui Kasus Rekrutmen KPPS Sedang Diproses

Pemilu53 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Sampang menyisakan banyak polemik. Namun hingga kini belum ada keputusan pasti dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sampang terkait kasus tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun Kabar Madura, hingga sekarang sudah ada sekitar lima aduan dari masyarakat terkait carut marutnya rekrutmen KPPS di beberapa wilayah, meliputi Kecamatan Sokobanah, Kedungdung, Pangarengan, Robatal dan lainnya.

Anggota Komisioner Bawaslu Sampang, Moh Ramli, mengatakan, pihaknya dari awal sudah memerintah panitia pengawas kecamatan (panwascam) agar mengawasi proses dan tahapan rekrutmen KPPS. Akan tetapi, dalam realitasnya masih ada beberapa aduan dari masyarakat.

Setelah pihaknya mendapat aduan itu, Ramli mengaku, pihaknya langsung meminta panwascam untuk menelusuri kebenaran dan validnya aduan, termasuk melalui upaya klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor.

Baca Juga:  Mayoritas Caleg Pamekasan Enggan Isi Pernyataan Kesetiaan kepada Pancasila

“Kami menerima sekitar lima aduan dari masyarakat terkait carut marutnya rekrutmen KPPS ini. Sekarang ini semua masih dalam proses,” ujar Ramli, Rabu (10/1/2024).

Dia mengklaim, progres penanganan salah satu aduan, yakni yang di Kecamatan Sokobanah, sudah hampir selesai. Pihak bersangkutan sudah diklarifikasi, namun Bawaslu Sampang belum mengeluarkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti.

“Seperti yang Sokobanah ini kalau dipersentasekan sudah sekitar 80 persen dan progres laporannya sudah masuk ke kami. Kalau yang daerah lainnya masih proses,” jelasnya.

Pria kelahiran 1985 itu menjelaskan, pihaknya tidak bisa serta merta memberikan rekomendasi penindakan, karena harus mendalami dan mengklasifikasikan persoalan tersebut. Dia juga menyebut, pihaknya telah menjalankan tugas pengawasan dalam tahapan rekrutmen KPPS sesuai prosedur dan regulasi yang ada.

Baca Juga:  Bawaslu Sumenep Memproses Laporan Oknum PPK Bertransaksi Suara 

“Petugas pengawas kita sangat sedikit, hanya ada satu orang setiap desa,” tambah Ramli.

Sebelumnya, Ketua KPU Sampang Addy Imansyah mengutarakan, pihaknya sedang menelusuri bukti dan keterangan dari berbagai pihak, termasuk PPK dan PPS bersangkutan. Pasalnya dalam penetapan seleksi hasil seleksi calon KPPS merupakan wewenang PPS.

“Manakali nanti telah diketahui persoalannya, maka baru diberikan pembinaan dan tindakan. Jika nanti perlu diperbaiki, maka akan diperbaiki,” tegasnya.

Pewarta: Subhan

Redaktur: Sule Sulaiman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *