Bawaslu Sumenep Dituntut Tegas Menindak Dugaan Pejabat BUMD Mendukung Caleg

News133 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Menindaklanjuti terkait dugaan keterlibatan pejabat desa dan BUMD untuk mendukung calon anggota legislatif (caleg), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep belum memberikan jawaban tegas.

Namun Bawaslu telah memastikan terdapat pelanggaran dalam tahapan pemilu, yakni adanya caleg yang sudah memampang alat peraga kampanye (APK). 

Sedangkan dugaan keterlibatan pejabat desa dan BUMD itu karena terdapat APK caleg tersebut dalam sesi foto bersama di sebuah event karapan sapi. APK tersebut bergambar foto caleg Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan bernama Eka Bhagas Nur Ardiansyah.

Koordinator Divisi Hukum, Hubal dan Humas Bawaslu Sumenep Imam Syafi’ie menyatakan, hingga saat ini masih melakukan kajian terkait dugaan pelanggaran itu, yakni mengenai ada foto caleg dalam foto bersama seorang pejabat desa, komisaris BUMD dan panitia karapan sapi. 

Dengan begitu, sejauh ini Bawaslu Sumenep belum mengambil tindakan. 

“Masih kami kaji terlebih dahulu terkait dugaan-dugaan itu,” paparnya. 

APK caleg daerah pemilihan (dapil) Sumenep II itu juga sudah dipampang di pinggir jalan di beberapa titik. Imam Syafi’ie memastikan hal itu sudah menyalahi aturan. Karena yang diperbolehkan saat ini hanya melakukan sosialisasi dan logo partai politik di APK tersebut.  

“Secara aturan tidak boleh. Gambar orang belum masuk pada calon, tetapi gambar partai politik itu sudah menunjukkan kampanye yang menunjukkan citra diri peserta pemilu,” katanya, Selasa (25/7/2023). 

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumenep Kesal OPD Tidak Menambah Forum Anak di Seluruh Kecamatan

Sedangkan pejabat desa dan BUMD yang memajang APK dalam sesi foto bersama panitia kerapan sapi diduga adalah ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Juluk Kecamatan Saronggi Achmad Fajar dan Komisaris Utama (Komut) Petrogas Jatim Sumekar (PJS) Bambang Supratman.

Petrogas Jatim Sumekar (PJS) merupakan salah satu perusahaan gabungan milik Pemkab Sumenep dan Pemprov Jawa Timur. Perusahaan itu dibentuk bersama oleh PT Petrogas Jatim Utama (PJU) milik Pemprov Jatim dengan Perusahaan Daerah (PD) Sumekar (BUMD Pemkab Sumenep).

Situasi tersebut juga mendapat komentar dari anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Juhari. Dia meminta Bawaslu Sumenep tegas melakukan tindakan. 

“Jangan dibiarkan menjadi isu liar, jika memang tidak melanggar maka harus disampaikan, jika indikasinya sudah jelas maka berikan teguran atau sanksi sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan,” kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. 

Menurut dia, mestinya aparatur sipil negara (ASN) guru, komisaris, dewan pengawas dan karyawan/pegawai BUMN/BUMD dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye atau tetap menjunjung tinggi netralitas dalam pelaksanaan pemilu. Ketentuan tersebut terdapat pada Pasal 280 Ayat 2 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu

“Apalagi sampai ada momentum foto-foto bersama dengan tim pemenangan atau tim sukses calon legislatif (caleg) tertentu, sebaiknya ditahan terlebih dahulu, apalagi ada poster caleg yang terindikasi sebagai alat peraga kampanye (APK),” imbuh Juhari. 

Baca Juga:  Sempat Lama Ngendap, Dana Pilkada Sumenep Mulai Bisa Dicairkan

Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP Sumenep Abrori Alzael mengaku belum menerima teguran dari Bawaslu Sumenep. Menurutnya, jika terbukti ada pelanggaran, terdapat dua pilihan, yakni, partai akan menurunkan sendiri ataupun dibantu Satpol PP dan lainnya. 

“Intinya kami menunggu dari pihak yang dianggap melanggar aturan itu. Jika ada teguran, maka akan diturunkan. Yang penting ada dasar bahwa itu benar-benar melanggar,” kata pria yang akrab disapa Abe itu. 

Diberitakan sebelumnya, Ketua BPD Juluk Achmad Fajar juga tidak menampik bahwa foto yang tersebar itu merupakan dirinya saat hadir di event Karapan Sapi Bine’ di Pulau Giliraja. Namun dirinya hanya hadir di event tersebut. 

“Saya hadir sebagai wartawan yang mau liputan saja. Saya liputan acara itu, berhubung unik maka saya ikut  foto-foto juga,” kata Fajar.

Dalam foto itu, Achmad Fajar dan Komut PJS Bambang Supratman berfoto bersama dengan tim pemenang yang memegang poster bacaleg PDIP Dapil II. 

Meski membenarkan keberadaan foto bersama dengan paguyuban kerapan sapi  yang menyelipkan poster caleg itu, Bambang Supratman membantah terlibat dalam politik praktis. 

“Kebetulan acara itu di dekat rumah saya, maka saya hadir untuk melihat, dirasa unik maka saya ikut foto bersama,” kata dia. 

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *