KABARMADURA.ID | BANGKALAN-Kebijakan universal health coverage (UHC) yang baru beberapa pekan diterapkan di Bangkalan, masih membutuhkan banyak pentesuaian. Hal itu perlu dilakukan untuk merealisasikan keinginan pelayanan kesehatan yang cepat dan tanggap.
Sementara itu, masih ada sejumlah klinik besar di Bangkalan yang belum bergabung menjadi peserta UHC. Sehingga menjadi beban dan tanggung jawab Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan dan BPJS Kesehatan untuk segera menyamaratakan UHC.
Kepala Seksi Kesehatan Primer Dinkes Bangkalan Sih Retno Wulandari menyampaikan, langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dalam menyelenggarakan UHC memang masih banyak kekurangan. Salah satunya jumlah fasilitas layanan kesehatan yang belum ideal dengan jumlah rasio penduduknya.
“Ini memang baru kami laksanakan minggu lalu, sehingga saat ini masih fokus pada pembenahan,” katanya.
Sebab, dalam penyelenggaraan UHC, pihaknya menjamin bahwa fasilitas layanan kesehatan yang didapatkan oleh masyarakat akan sama. Sehingga tidak ada pembedaan penanganan antarsesama pasien UHC di semua fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang bekerja sama dengan pemkab.
“UHC ini kan sama dengan pesera Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga tentu fasilitasnya semua sama,” ulas dia.
Meski begitu, saat ini pihaknya mengakui masih ada sejumlah klinik yang belum memastikan diri bergabung dengan program UHC, seperti Klinik dr. Hikmah Sawi, Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour, dan lain lainnya. Sehingga dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak tersebut untuk diberikan penawaran dan edukasi.
Meski tidak diharuskan untuk bergabung, tetapi kata Retno, dengan lebih banyak klinik atau fasyankes yang bergabung, maka kesempatan untuk melayani kesehatan masyarakat bisa lebih menjanjikan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Madura Munaqib menyebut, langkah yang dilakukan BPJS setelah mendeklarasikan UHC di Bangkalan memang memperluas dan juga menambah kerja sama dengan sejumlah apotek.
“Kami memang berencana sedang memanggil direktur atau pengelola dua klinik itu, karena keduanya termasuk yang peminatnya banyak,” ulasnya.
Menurut Munaqib, dengan UHC tersebut, klinik sebenarnya akan mendapatkan keuntungan lebih. Selain mereka mendapatkan jaminan operasional yang sama antarpengguna UHC, mereka juga tetap diperbolehkan membuka dan menyediakan layanan lain.
“Ini saya kira sudah cukup menguntungkan bagi klinik da rumah sakit, jadi seharusnya mereka mau bergabung,” harap dia.
Reporter: Helmi Yahya
Redaktur: Wawan A. Husna