Belanja Infrastruktur di Sampang Naik Dua Kali Lipat

News93 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANGDalam beberapa tahun terakhir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang memassfikan pembangunan infrastruktur. Mulai dari pembangunan alun-alun hingga pembangunan jalan. Padahal, tidak ada yang istimewa dalam alokasi anggarannya.

Kepala Bidang (Kabid) Penganggaran Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang Moh. Syuaib mengatakan, proses penganggaran belanja infrastruktur harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Banner Iklan

Dijelaskannya, besaran anggaran belanja infrastruktur diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

“Dalam aturan itu disebutkan, belanja infrastruktur itu paling rendah 40 persen dari total belanja daerah di luar belanja bagi hasil dan transfer kepada daerah dana tau desa,” jelasnya, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga:  Tidak Diajak Rembuk, Komisi IV DPRD Sumenep Akan Sidak Proyek DAK Sekolah

Sedangkan alokasi anggaran belanja infrastruktur Kabupaten Sampang tahun ini sebanyak 40,27 persen dari total belanja daerah. Anggarannya sebesar Rp664.536.671.397. Sedangkan total belanja daerah tahun ini Rp1.965.145.234.416.

Artinya, kata Syuaib, belanja infrastruktur Kabupaten Sampang tetap mengindahkan Permendagri Nomor 83 Tahun 2022. Anggaran belanja infrastrukturnya pun tidak jauh di atas batas minimum, sehingga terbilang wajar dan tidak ada yang istimewa. 

Meski begitu, bila dibandingkan alokasi anggaran belanja infrastruktur pada tahun 2022 jumlah berbeda signifikan. Bahkan dua kali lipat lebih besar tahun ini. Tahun lalu, belanja infrastruktur dianggarkan Rp376.539.650.357.

Baca Juga:  Kasihan Melihat Ayah Kepanasan Membajak Sawah, Pria Asal Sampang Ini Ciptakan Hand Tractor Remote

Meski jauh lebih kecil daripada anggaran tahun ini, namun persentasenya lebih besar tahun 2022. Sebab, persentase belanja infrastruktur tahun 2022 sebanyak 42,97 perse. Sedangkan persentase tahun ini hanya 40,27 persen. Artinya belanja daerah tahun ini lebih tinggi.

“Anggaran itu tersebar di banyak OPD (organisasi perangkat daerah, red). Tidak hanya di satu OPD saja,” tutup Syuaib.

Pewarta: Ali Wafa

Redaktur: Moh. Hasanuddin 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *