KABARAMADURA.ID | PAMEKASAN-Belasan hari, aliran air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pamekasan macet di beberapa wilayah di Kecamatan Pamekasan. Namun, hingga saat ini belum ada penanganan untuk mengatasi air macet tersebut.
Salah seorang pelanggan PDAM Pamekasan, Zia Ul Haq, menyampaikan, sudah sekitar 15 hari air PDAM di rumahnya mati. Padahal, dia mengaku sudah tiga kali melaporkan masalah itu ke pihak bersangkutan. Akan tetapi, laporan itu tidak dihiraukan, terbukti sampai sekarang belum diatasi.
Pria yang akrab disapa Habib itu menegaskan, pihaknya sangat kecewa dengan pelayanan PDAM. Sebab, macetnya air PDAM ini mengakibatkan aktivitas sehari-hari terganggu. Terlebih, dia menyebut, air merupakan kebutuhan yang cukup urgen dalam kehidupan sehari-hari.
“Sudah tiga kali mengadu, tapi tidak ada hasilnya. Ini sangat mengganggu terhadap aktivitas kami. Gimana kami yang mau masak, mandi, keperluan ibadah seperti wudhu dan lainnya. Itu daily activity yang sangat urgen.” jelasnya kepada Kabar Madura, Selasa (15/8/2023).
Sehingga, dia mendesak pemerintah kabupaten (pemkab) untuk segera menyikapi pelayanan buruk dari PDAM ini. Menurutnya, hak masyarakat harus terpenuhi dengan pemenuhan pelayanan fasilitas yang optimal.
Kata Habib, tidak ada komitmen yang pasti dari pihak PDAM. Jika pun harus ada perbaikan, maka setidaknya ada informasi yang jelas kepada masyarakat terkait jangka waktu yang diperlukan dalam proses perbaikan.
Sejauh ini, lanjutnya, pihak PDAM terus berdalih sedang masa perbaikan dan tidak menyebutkan estimasi waktu yang dibutuhkan. Dia menganggap alasan itu klise, yang tidak bisa dibenarkan. Sebab, alat-alat yang digunakan sudah terbilang canggih.
“Tiga kali melapor selalu perbaikan. Itu menurut saya alasan klise. Bilang air belum turun, saya tidak paham juga turun dari mana, apakah turun dari langit, Jakarta, atau dari mana?,” papar pelanggan PDAM asal Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan tersebut.
Untuk itu, Habib mengungkapkan, pihaknya akan berkirim surat kepada Inspektorat Daerah dan Inspektorat Jawa Timur untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Dia menekankan, sebagai perusahaan publik, peraturan yang ada di dalamnya harus transparan.
“Kemana perolehan pajak atau pendapatan asli daerah (PAD) dari PDAM?, jika pemenuhan fasilitasnya seperti ini. Harusnya itu juga jelas,” tukas Habib.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Administrasi Keuangan PDAM Pamekasan Abd. Manaf menyampaikan, petugas teknisi bisa mendatangi pelanggan PDAM yang bermasalah dengan aliran air.
Kemudian, Manaf mengaku, tidak ada kompensasi apapun bagi pelanggan yang mengalami masalah dengan aliran air PDAM, sebab belum ada regulasi yang mengatur itu. Akan tetapi, pihaknya mulai berencana untuk pengajuan kompensasi tersebut.
“Ketika ada yang melapor mati, petugas bisa datang waktu ada air. Kalau di sumber utamanya tidak ada masalah. Bisa saja karena ada kotoran. Terkait kompensasi, kami masih merencanakan itu,” tegasnya, Selasa (15/8/2023).
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman