KABARMADURA.ID | PAMEKASAN – Satlantas Polres Pamekasan berhasil menjaring ratusan kendaraan saat operasi balap liar pada pertengahan Juli lalu. Namun, hingga saat ini masih ada kendaraan yang disita belum diambil oleh pemiliknya.
Kepala Satlantas Polres Pamekasan AKP Suryono mengatakan, dari 109 yang berhasil disita, 90 kendaraan di antaranya sudah diambil oleh pemiliknya. Sedangkan sisanya belum diambil pemiliknya dan masih diamankan di Mapolres Pamekasan.
Menurut AKP Suryono, pengambilan kendaraan yang disita bisa dilakukan apabila sudah disidangkan dan memenuhi segala persyaratan administrasi yang berlaku. Dia juga memastikan bahwa tidak ada persyaratan yang cukup rumit dalam pengambilan kendaraan yang disita tersebut.
“Syarat mengambilnya hanya persyaratan secara administrasi saja. Seperti sudah disidangkan dan menunjukkan surat-surat kendaraan. Itu saja. Mungkin yang belum diambil itu karena masih belum sempat saja, karena kalau dari persyaratan, seperti persyaratan pada umumnya,” jelasnya kepada Kabar Madura, Senin (31/7/2023).
Dijelaskan, ratusan kendaraan yang berhasil diamankan itu disebabkan tidak membawa surat kendaraan lengkap, menggunakan knalpot brong, dan tidak sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
Sementara tindakan yang diberikan kepada pemilik berupa teguran, baik secara lisan maupun secara tertulis. Hal itu bertujuan agar pemilik bisa menaati undang-undang lalu lintas yang berlaku.
Sekadar diketahui, Satlantas Polres Pamekasan juga melaksanakan operasi patuh semeru 2023 yang berlangsung sejak tanggal 10 hingga 23 Juli 2023. Operasi patuh semeru itu menggunakan dua sistem, yakni sistem Elektronik Traffic Law Enforcement (Etle) dan manual. Hasil dari operasi itu, terdapat puluhan kendaraan yang ditilang dan ribuan orang dikenakan teguran.
“Tilang manual saja ada 68 pengendara. Belum lagi yang Etle, sekitar di atas 50-an. Diharapkan, masyarakat bisa beretika lalu lintas yang baik,” tukas AKP Suryono.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman