Belum Dibayarnya Iuran PBID Pengaruhi Lambatnya Serapan APBD Sumenep

News34 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2022 juga dipengaruhi belum terbayarnya iuran pada Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per Desember 2022.

Kepala BPJS Kesehatan Sumenep Fitri Choirudin mengatakan, untuk kepesertaan BPJS Kesehatan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep adalah penerima bantuan iuran daerah (BPID). Iuran di program tersebut yang belum terbayar. Tidak dikatakan menunggak, karena jatuh tempo pembayarannya hingga akhir Desember 2022.

Dengan diterapnya universal health coverage (UHC), khusus PBID, kepesertaanya sekitar 182 ribu pada November 2022, dari sebelumnya 130 ribu. Kemudian pada Desember 2022, kepesertaannya menurun dari 182 menjadi 160 ribu peserta. Karena kepesertaan PBID sebagian naik pada penerima bantuan iuran nasional (BPIN).

“Jadi, pemkab memiliki tanggungan senilai Rp6.048.000.000, saat ini belum membayar,” kata Fitri.

Harapannya tanggungan itu cepat terbayar sebelum akhir Desember 2022. Sehingga, tidak memiliki utang pada BPJS Kesehatan.

UHC diterapkan di Sumenep setelah kepesertaan BPJS Kesehatan sudah mencapai lebih dari 95 persen dari jumlah penduduk Sumenep. Cakupannya adalah, PBID sebanyak 160 ribu peserta, PBIN sebanyak 812 ribu peserta, layanan mandiri 14 ribu peserta, pekerja penerima upah selain penyelenggara negara (PPU BU) 34 ribu peserta, pekerja penerima upah penyelenggara negara  (PPU PN) 55 ribu, dan bukan pekerja (BP) sebanyak 9.700 peserta.

“Kepesertaan itu yang terdaftar dalam jaminan kesehatan nasional (JKN) sehingga di Sumenep diterapkan UHC,” tegasnya.

Baca Juga:  Sungai Watch Temukan Indikasi Kesengajaan dalam Memerahnya Sungai di Pamekasan

Sejak diberlakukannya UHC di Sumenep pada November 2022, kepesertaannya berbeda dengan Desember 2022. Dari semula PBID 182 peserta, saat ini 160 ribu, untuk PBIN dari 700 ribu menjadi 812 ribu.

Sedangkan, untuk mandiri, dari 30 ribu menjadi 14 ribu, PPU BU dari 90 peserta jadi  34 ribu peserta dan PPU PN hingga saat ini 55 ribu, untuk BP yakni semula 10 ribu peserta saat ini sebanyak 9700 peserta.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Sumenep Agus Mulyono mengatakan, untuk penerapan UHC saat ini berjalan sesuai harapan. Termasuk PBID sudah terbayar pada November 2022 lalu. Jikalau bulan Desember masih proses pembayaran.

Baca Juga:  Satpol PP Pamekasan Kantongi Rokok Pakai Pita Cukai Bekas

“Pasti tidak akan menunggak, ini sedang diusahakan untuk membayar pada Desember 2022,” ucap Agus.

Diketahui, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Kepala BPPKAD Sumenep Rudi Yuyianto melalui Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Akuntansi Belanja Muhlis Hariyanto mengatakan, serapan APBD 2022 masih belum maksimal. Sebab, beberapa OPD masih belum merealisasikan programnya.

“Khusus kesehatan, belum terserap 100 persen. Saat ini masih 71 persen lebih dari jumlah pagu belanja daerah,” pungkasnya.

Reporter: Imam Mahdi

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *