KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Sedikitnya, 90 kejadian kebakaran di musim kemarau tahun ini. Kejadian tersebut terhitung sejak bulan Juli hingga Oktober ini. Dengan rincian, pada bulan September 44 kejadian kebakaran dan sisanya di bulan Agustus kemarin. Hal ini diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan Sukandar, Selasa (3/102013).
Menurutnya, salah satu penyebab terjadinya kebakaran di lingkungan Pemkab Pamekasan akibat sisa tempat kebakaran yang belum padam. Kemudian, Puntung rokok yang dibuang sembarangan, terlebih menyentuh bahan yang mudah terbakar, seperti daun kering dan sejenisnya. Mayoritas kejadian kebakaran di daerah lahan kosong.
“Kondisi seperti ini yang perlu ditangani, tujuannya untuk mencegah merambatnya api ke lahan lain,” ujarnya kepada Kabar Madura.
Pihaknya menuturkan, secara umum para petugas pemadam kebakaran (damkar) tidak hanya bertugas di sekitar wilayah kota. Namun, mereka juga bertugas di 13 kecamatan. Sebab petugas damkar di setiap kecamatan belum terbentuk. Sehingga untuk mempermudah pemadaman api, para petugas memberikan nomor khusus layanan informasi kebakaran di seluruh kecamatan.
“Kami menangani seluruh wilayah Kabupaten Pamekasan sesuai dengan laporan yang ada dari kosentra pemadam kebakaran,” tuturnya.
Dia mengaku, pada dasarnya ketersediaan sarana dan prasarana (sarpras) damkar cukup memprihatinkan. Yakni, hanya mengandalkan dua unit mobil damkar untuk mengatasi masalah kebakaran. Namun, selama beroperasi belum ada kendala yang cukup menghambat pemadaman api, baik dari sisi ketersediaan air maupun lainnya.
“Hanya saja, para petugas sering mengeluh lantaran tidak pahamnya pengendara ketika ada mobil damkar yang akan beroperasi. Kondisi ini sangat menghambat penanganan kebakaran. Kami hanya memiliki dua armada, satu unit damkar dan satu unit tangki pengisian air,” jelasnya.
Pewarta: KM71
Redaktur: Totok Iswanto