KABAR MADURA | Jatah fasilitasi merek tahun ini kembali menyusut. Padahal, masih belum sempat direalisasikan, namun sudah terjadi pengurangan dari perencanaan awal.
Kepala Bidang (Kabid) Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Khoirul Komar menyebut, target fasilitasi merek tahun ini 30 industri kecil menengah (IKM). Namun, yang disetujui hanya 20 IKM. Padahal, apabila berkaca pada tahun sebelumnya, target fasilitasi IKM tersebut tembus 35 IKM.
“Tahun sebelumnya 35 IKM. Nah, yang sekarang ini, di rencana awal memang sudah menyusut dari tahun sebelumnya, sekarang fix nya malah tambah berkurang,” urai Komar kepada Kabar Madura, Rabu (27/3/2024).
Komar menjelaskan, ada pemangkasan terhadap anggaran yang telah direncanakan sejak awal. Sehingga, mengakibatkan jatah atau target fasilitasi merek juga terpaksa dikurangi. Awalnya, anggaran tersebut dialokasikan Rp70 juta. namun, kini menjadi Rp50 juta.
Nantinya, lanjut Komar, sasaran dari target fasilitasi itu menyebar di empat kecamatan, yakni Larangan, Kadur, Pakong, dan Palengaan. Sebelumnya, akan disosialisasikan ke setiap kecamatan. Realisasinya akan dilakukan sekitar April hingga Mei mendatang.
“Fasilitasi ini sebenarnya tidak hanya untuk merek saja. Tapi mencakup halal dan perizinan. Setidaknya, kalau perizinannya dasar bisa langsung diurus di tempat,” jelasnya.
Sementara itu, Melani, pelaku usaha asal Samatan mengaku sangat berharap bisa tercakup dalam program fasilitasi itu. Pasalnya, sejauh ini dirinya masih belum memiliki legalitas merek secara legal. Menurutnya, sangat disayangkan target fasilitasi tersebut terbatas, karena sangat membantu pelaku usaha dalam melegalkan usahanya.
“Umumnya kami tidak tahu apakah buat legalitas merek itu bayar atau tidak, tapi yang jelas, kalau memang ada bantuan gratis dari pemerintah kami juga pengen,” terangnya.
Pewarta: Safura Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman