Berdalih Urusan Pusat, Pemkab Sumenep Menyerah Perjuangkan Harga Garam

News, Headline402 views

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Saat garam rakyat sedang memasuki musimnya, harganya justru turun. Seperti di Sumenep, saat ini hanya Rp1.500 per kilogramnya. Padahal, di tahun 2023 pula, harga garam sempat mencapai Rp5.000 per kilogramnya. Sayangnya, petambak garam tidak bisa menikmati mahalnya harga garam itu, karena waktu itu belum musim produksi garam.

Koordinator Forum Komunikasi Petani Garam Madura (FKPGM) Abul Hayat mengatakan, kenaikan harga garam lokal tembus Rp5 juta itu terjadi  pada April dan Mei lalu. Hal itu terjadi lantaran stok menipis, bahkan habis, sedangkan permintaan relatif banyak.

“Karena waktu itu tidak ada yang produksi, masih musim hujan, sehingga itu sisa petani yang menimbun hasil panen tahun sebelumnya,” kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Pinggir Papas itu, Senin (4/9/2023).

Sementara itu, semua sentra penghasil garam di Sumenep saat ini sudah terus berproduksi. Terlebih, karena cuaca sudah bagus. Menurutnya, ada sekitar 47 ribu ton terbaru yang berhasil dipanen petambak garam.

Sayangnya, saat ini harganya sudah turun, dari sebelumnya Rp5.000 per kilogramnya, turun jadi Rp4.500, kemudian turun lagi jadi Rp3.000 per kilogramnya. Saat ini harga terendah sudah menetap di angka Rp1.500 per kilogramnya. Harga Rp1.500 hingga Rp3.000 per kilogram itu sudah berlangsung dalam beberapa pekan terakhir.

“Ya itu, tidak termasuk makanan pokok garam itu, sehingga tidak ada harga minimalnya,” imbuhnya.

Pria yang akrab dipanggil Haji Ubed itu melanjutkan, harga terendah tahun ini masih lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, sebab tahun sebelumnya harga garam rusak parah, yakni sekitar Rp300 per kilogram.

“Makanya kami berharap pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep itu terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, bagaimana harga garam lebih berpihak pada petani,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Sumenep Agustiono Sulasno melalui Kepala bidang (Kabid) Perikanan Budidaya Edy Ferrydianto mengatakan, pihaknya hanya mengontrol capaian memproduksi garam di setiap tahunnya.

Meski dirinya sepakat bahwa garam itu bukan hanya kebutuhan pokok l, bahkan masuk industri, namun pihaknya tetap angkat tangan jika harus memperjuangkan harga garam.

“Sebab itu sudah wilayahnya pemerintah pusat, pemerintah daerah tidak dapat berbuat banyak, kami hanya mendata produksinya saja,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Sumenep H Subaidi sering menambahkan,  dirinya sudah selalu berupaya memperjuangkan harga garam yang layak. Termasuk pernah melakukan audiensi dengan DPR RI.

“Tetapi memang persoalannya dalam regulasinya, garam bukan makanan pokok, sementara mengubah itu sangat sulit, jadi tidak bisa untuk mengupayakan harga yang maksimal itu,” paparnya.

Berdasarkan data Dinas Perikanan Sumenep, terdapat sejumlah lokasi di 11 kecamatan di Sumenep yang memproduksi garam. Total lahan di 11 kecamatan itu seluas 1.967,42 hektare.  Rinciannya; Kecamatan Gapura seluas 302,70 hektare, Kalianget 505,05 hektare, Saronggi 495,10 hektare, Pragaan 257,96 hektare, Gili Genting 176,74 hektare, Talango 8,00 hektare, Dungkek 0,75 hektare, Raas 126,30 hektare, Arjasa 24,50 hektare, Kangayan 19,56 hektare, dan Kecamatan Sapeken seluas 50,76 hektare.

Sejak pertengahan Mei 2023 sampai 14 Agustus 2023, hasil produksinya sudah sebanyak 47.296,10 ton garam.

ANJLOKNYA HARGA GARAM DI MUSIM PRODUKSI
– Harga terus turun setelah produksi semakin banyak
-Januari hingga pertengahan Mei nihil produksi, harga sempat mencapai Rp5.500 per kilogram (Rp5 juta per ton)
– Saat ini sudah turun Rp1.500 per kilogram (Rp1,5 juta per ton).
– Harga produksi per-Agustus mencapai 47 ribu ton.

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *