Bersua Waketum PSSI, Presiden Madura United minta Perbaikan dalam Perizinan Kompetisi

Olahraga63 views

KABARMADURA.ID | Presiden Madura United Prof. Dr. Achsanul Qosasi menyampaikan unek-uneknya kepada Wakil Ketua Umum (Waketum) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Zainudin Amali. Salah satu poin yang diminta, yakni kemudahan klub mengurus izin pertandingan.

Prof. AQ itu menyampaikan langsung saat bersua di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia (RI). Saat itu, dia bersua dengan Zainudin Amali sebagai Menpora RI untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Saat bersantai, Tokoh Nasional ini menitipkan perizinan satu paket untuk menggelar kompetisi. Sehingga, panitia pelaksana (Panpel) kontestan Liga 1 tidak sulit mengurus izin pertandingan.

Baca Juga:  Kabar Buruk Madura United Jelang Derby Suramadu

“Mohon titip perbaikan dalam perizinan kompetisi agar dibuat satu paket, sehingga memudahkan klub dalam memperoleh izin pertandingan dan bentuk lagi BTN,” pinta Prof. AQ.

Diketahui, alur mengurus izin pertandingan yang dilakukan oleh panpel Madura United tidak mudah. Mereka harus meminta izin terlebih dahulu ke badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) setempat dan surat keterangan persetujuan warga sekitar kepada kepala desa (kades). Di surat itu, dibutuhkan saat pengajuan kepada kepolisian sektor (polsek).

Namun sebelum mengajukan ke polsek, panpel Madura United harus meminta izin ke satgas Covid-19 dan dinas pemuda olahraga dan pariwisata (Disporapar) sebagai pengelolah stadion. Baru kemudian, dilanjutkan ke dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) untuk izin keramaian dan penggunaan sarana olahraga milik pemerintah.

Baca Juga:  Madura United Berkekuatan Penuh Ladeni Persis Solo

Semua surat izin beserta kelengkapan berkas lainnya itu diajukan ke polsek setempat. Izin dari polsek setempat, kembali disatukan untuk pengajuan ke kepolisian resor (polres) setempat. Lalu, setelah semua mendapatkan izin, semua berkas itu diajukan ke kepolisian daerah (polda).

Terakhir, panpel Madura United tinggal menunggu terbitnya izin dari polda yang ada tembusan kepolisian RI (Polri). Surat tersebut yang menjadi landasan pertandingan bisa digelar.

Pewarta: Syahid Mujtahidy

Redaktur: Moh. Hasanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *