Bertahun-tahun Dinsos Pamekasan Tak Bisa Hidupkan Program RPS

KM.ID I PAMEKASAN — Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan bertahun-tahun tidak berjalan. Instansi yang beralamat di Jalan Dirgahayu 159 itu mengaku terganjal anggaran.

 

RPS sendiri berfungsi untuk menjadi tempat penampungan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), anak jalanan (Anjal), pengemis dan orang terlantar yang diamankan pihak terkait.

KM10082023
COVER 09 AGUSTUS 2023-1@1x_1
KM07082023
KM03082023

 

Kabid Rehabilitasi Dinsos Pamekasan, Amir Mahmud, menjelaskan, RPS tidak berjalan juga karena fasilitas lokasi penempatan ODGJ dan pengemis dianggap tidak layak.

Baca Juga:  Ra Fauzi: Lomba Hifdzil Qur’an sebagai Ikhtiar Membumikan Alquran di Sumenep

 

“Kalau fasilitas RPS tidak lengkap, maka kami juga kerepotan untuk menerima hasil penyisiran berbagai pihak, misal kalau ODGJ, minimal kacanya harus dipasangi besi,” ungkapnya kepada KM.ID, Selasa (25/10/2022).

 

Amir mengaku hanya bisa melakukan langkah preventif saja dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis atau Anjal.

 

“Bagaimanapun, setiap program itu harus ada anggarannya, kalau tidak ada, kami juga tidak bisa melaksanakannya, apalagi harus menampung banyak orang, tentu menghabiskan biaya banyak,” ucapnya.

 

Berdasarkan data yang dihimpun KM.ID, ada beberapa titik di Pamekasan yang sering dijadikan tempat anak jalanan. Di antaranya, lampu merah Jalan Stadion, Jalan Trunojoyo, dan Jalan Jokotole.

Baca Juga:  Online dating sites For Marriages

 

Reporter: M. Arif

Redaktur: Ongky Arista UA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *