KM.ID I PAMEKASAN — Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan bertahun-tahun tidak berjalan. Instansi yang beralamat di Jalan Dirgahayu 159 itu mengaku terganjal anggaran.
RPS sendiri berfungsi untuk menjadi tempat penampungan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), anak jalanan (Anjal), pengemis dan orang terlantar yang diamankan pihak terkait.
Kabid Rehabilitasi Dinsos Pamekasan, Amir Mahmud, menjelaskan, RPS tidak berjalan juga karena fasilitas lokasi penempatan ODGJ dan pengemis dianggap tidak layak.
“Kalau fasilitas RPS tidak lengkap, maka kami juga kerepotan untuk menerima hasil penyisiran berbagai pihak, misal kalau ODGJ, minimal kacanya harus dipasangi besi,” ungkapnya kepada KM.ID, Selasa (25/10/2022).
Amir mengaku hanya bisa melakukan langkah preventif saja dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis atau Anjal.
“Bagaimanapun, setiap program itu harus ada anggarannya, kalau tidak ada, kami juga tidak bisa melaksanakannya, apalagi harus menampung banyak orang, tentu menghabiskan biaya banyak,” ucapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun KM.ID, ada beberapa titik di Pamekasan yang sering dijadikan tempat anak jalanan. Di antaranya, lampu merah Jalan Stadion, Jalan Trunojoyo, dan Jalan Jokotole.
Reporter: M. Arif
Redaktur: Ongky Arista UA