KABARMADURA.ID | PAMEKASAN – Sedikitnya 3 sanggahan diterima dari 13 penyanggah pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes). Keputusan itu berdasar analisis yang bisa diterima oleh sistem. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan Saudi Rahman melalui Analisis SDM Aparatur Muda Yuridis Kurniawan, Selasa (24/1/2023).
Menurutnya, 3 sanggahan yang diterima berkaitan dengan nilai afirmasi untuk tambahan nilai teknis sebanyak 10 persen. Namun, pada proses upload dokumennya tidak diupload ke tempat yang tersedia, melainkan diupload di lokasi yang berbeda pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSC ASN).
“Makanya pada saat verifikasi awal kami tidak berikan nilai afirmasi itu, karena kami tidak menemukan lokasi dokumen yang semestinya, kemudian mereka sudah meminta untuk dilakukan verifikasi ulang,” ujarnya kepada Kabar Madura.
Pihaknya menuturkan, untuk kesalahan upload dokumen yang berujung sanggahan itu diterima atas dasar masa mengupload dokumen pada saat berlangsungnya masa pendaftaran. Namun jika melebihi batas pendaftaran secara otomatis ditolak. Diketahui ada 10 sanggahan yang ditolak, setelah dilakukan verifikasi memang ada sebagian yang melengkapi kekurangan dokumen pada saat masa sanggah berjalan.
“Ketika di cek, kami menemukan dokumen afirmasi di tempat lain dan itu tidak masalah, dengan catatan mengunggah pada saat pendaftaran,” tuturnya.
Ditegaskan, terdapat 125 formasi PPPK Nakes. Rinciannya, 106 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi dan kompetensi. Sehingga ada 19 formasi yang belum terisi lantaran tidak ada pendaftar atau ada pendaftar namun tidak lolos seleksi. Sebab tidak memenuhi persyaratan.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Totok Iswanto