BKPSDM Sebut Dugaan Pungli e-KTP Jadi Tanggung jawab Moral Kadispendukcapil Pamekasan

KM.ID | PAMEKASAN — Oknum yang meminta uang pembuatan e-KTP Rp150 ribu kepada keluarga M dan W, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan belum terendus hingga Kamis (20/10/2022).

 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat menilai, persoalan itu merupakan tanggung jawab moral Kadispendukcapil Achmad Faisol.

 

Kepala BKPSDM Pamekasan, Saudi Rahman, mengatakan, Dispendukcapil harus segera menemukan fakta yang sebenarnya. Sehingga, persoalan tersebut menjadi jelas.

 

“Kalau tidak segera ditelusuri, dugaan-dugaan akan semakin berkembang liar, dan akan banyak persepsi negatif dari masyarakat,” ungkapnya saat diwawancarai KM.ID, Kamis (20/10/2022).

Banner Iklan Lowongan Kerja
Baca Juga:  Target Berantas Rokok Ilegal: Minimal Kumpulkan 4.800 Batang per Operasi

 

Mantan Camat Pamekasan itu menyarankan agar OPD terkait segera membentuk tim Hukuman Disiplin (Hudis) dari unsur pegawai dan pimpinan, agar segera ditemukan fakta sebenarnya.

 

Setelah diinvestigasi dan ditemukan oknumnya, kata Saudi, pimpinan OPD terkait harus memanggil oknumnya dan mengklarifikasi dugaan kasus tersebut; apakah benar dilakukam atau tidak.

 

“Tim Hudis tersebut harus menimbang pelanggaran disiplin yang dilakukan sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021, tentu dengan ukuran-ukuran bijak,” jelasnya.

 

KM.ID sudah berupaya meminta konfirmasi kepada Kadispendukcapil Pamekasan, Achmad Faisol, melalui saluran telepon dan pesan singkat WhatsApp, namun tidak ada respon hingga berita ini diturunkan.

Baca Juga:  Mengenal Mohammad Taufan, Guru SMAN 1 Torjun, Satu-satunya Asesor Guru Penggerak dari Madura

 

Reporter: M. Arif

 

Redaktur: Ongky Arista UA

Banner Kabar Sastra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *