KABARMADURA.ID | SUMENEP-Adanya temuan guru yang sering bolos di kepulauan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep mengaku tidak bisa berbuat banyak.
Temuan itu sebelumnya diungkapkan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep H Suroyo. Bahkan, guru yang sering bolos iti dari unsur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala BKPSDM Sumenep Masuni saat dihubungi Kabar Madura menjelaskan, secara kesadaran sesuai janji jabatan, mestinya mereka itu harus bekerja sesuai dengan tanggung jawab, yakni harus masuk atau aktif masuk kantor.
“Ya memang mestinya mereka harus mempunyai kesadaran sendiri, jika mereka guru ada murid yang menanti mereka di sekolah, jika tenaga kesehatan (nakes) mereka ditunggu masyarakat yang mau berobat,” kata mantan kepala Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep itu, Senin (11/9/2023).
Pihaknya sudah menyediakan absensi secara online atau smart id card (SIC) yang berfungsi mengontrol aktivitas dan kehadiran aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Sumenep, baik di daratan maupun di kepulauan.
“Dan kami sudah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yakni bidang pendidikan dan kesehatan agar selalu mengontrol anak buahnya bertugas,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, saat mengungkap temuan ASN nakal itu,
Menurutnya dirinya bahkan sempat menegur agar aktif melaksanakan tugas sesuai yang diamanahkan kepada mereka.
“Saya sendiri yang menegur kenapa tidak masuk ke kepulauan, padahal kan masih hari-hari aktif. Itu tidak hanya satu dua hari, tetapi berhari-hari,” kata politisi Partai Gerindra itu.
Padahal menurutnya, tujuan pengangkatan PPPK itu lantaran, saat ini, sejumlah sekolah kekurangan tenaga guru yang mengharuskan pemerintah daerah, untuk mengisi kekosongannya, dengan mengangkat PPPK sebagai langkah memenuhi kebutuhan tenaga pendidik itu.
Artinya, PPPK tenaga guru diharapkan berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai pendidik dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), karena berperan penting dalam memacu kemajuan pembangunan di Kabupaten Sumenep.
“Tetapi jika mereka tidak masuk berarti kan rugi negara membayar mereka, jarang masuk mereka itu,” paparnya.
Sebagai upayanya, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, dalam hal ini BKPSDM Sumenep dan Inspektorat Sumenep untuk aktif para ASN khususnya PPPK agar lebih disiplin dalam bertugas.
“Makanya saya panggil mereka itu, kalau perlu ada laporan khusus, atau absensi khusus agar mereka dapat terkontrol dan mendapatkan sanksi-sanksi sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna