Blanko e-KTP di Sampang Hanya Cukup Sepekan

News118 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANGKetersediaan blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang menipis. Yang tersedia saat ini diperkirakan hanya cukup untuk kebutuhan satu pekan ke depan.

Plt. Kepala Dispendukcapil Sampang Nor Alam mengatakan, terbatasnya ketersediaan blanko e-KTP terjadi sejak akhir tahun 2022 lalu. Bahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersurat kepada seluruh daerah untuk membatasi pencetakan e-KTP sampai 5 Januari 2023. Sebagai alternatifnya, masyarakat diberi surat keterangan (suket).

Kondisi itu belum sepenuhnya normal hingga sekarang. Kendati Kemendagri telah mengalokasikan blanko e-KTP, namun jumlahnya tidak seberapa. Alhasil, Dispendukcapil Sampang telah menerbitkan lebih dari 4.000 suket untuk masyarakat sebagai pengganti e-KTP.

Baca Juga:  Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan Ditanggung Pemkab Sumenep

“Karena tidak banyak dari Kemendagri. Kami diberikan bertahap dan harus diambil ke Jakarta. Jadi kami yang ke sana,” ucapnya.

Sejak kondisi itu, lanjut Nor Alam, Kemendagri telah mengalokasikan sekitar 10 ribu lembar blanko untuk Kabupaten Sampang. Blanko itu dialokasikan secara bertahap. Di tahap pertama dialokasikan sekitar 4.000 blanko. Kemudian tahap kedua diberikan 4.000 blanko. Yang terakhir, diberikan 2.000 blanko.

Saat ini, kata Nor Alam, jumlahnya menipis. Bahkan, diperkirakan hanya cukup untuk satu pekan ke depan. Namun, pelan depan pihaknya akan ke Jakarta untuk mengambil blanko. Sayangnya, tidak diketahui berapa jumlah blanko yang akan diberikan Kemendagri untuk Kabupaten Sampang.

Baca Juga:  Dispendukcapil Sampang Galakkan Inovasi Rela Berkorban

Sementara ini, masyarakat tetap bisa melakukan perekaman e-KTP hingga satu pekan ke depan. Perekaman tidak hanya dilakukan di kantor Dispendukcapil, tetapi juga dilakukan di pesantren. Seperti yang dilakukan baru-baru ini di Pesantren Karang Durin. Sekitar 350 santri merekam e-KTP.

“Tapi di pesantren itu hanya merekam saja. Kalau cetaknya tetap di kantor,” pungkas Nor Alam.

Pewarta: Ali Wafa

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *