KABARMADURA.ID | SUMENEP -Bantuan operasional kesehatan (BOK) tahun 2023 di Sumenep masih terserap 30 persen. Bantuan yang khusus disalurkan ke setiap puskesmas itu sebesar Rp10 miliar.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep Agus Mulyono, bantuan tersebut tidak terserap sepenuhnya lantaran puskesmas masih belum mengajukan kebutuhannya melalui sistem online.
“Sebanyak 30 puskesmas dapat menikmati BOK yang bersumber dari dana alokasi khusus itu. Tetapi, jika tidak dicairkan semua karena puskesmas belum ajukan kebutuhan atau belum penuhi persyaratan,” katanya, Kamis (27/7/2023).
Agus menjelaskan, bantuan itu disesuaikan dengan kebutuhan puskesmas. Sehingga, agar terserap semua, puskesmas harus segera mengajukan kebutuhannya.
“Kami hanya menyediakan, dapat dicairkan kalau puskesmas mengajukan kebutuhannya ke Kemenkes,” tuturnya.
Akan tetapi, kata Agus, mekanisme pengajuannya harus melalui dinas kesehatan setempat, kemudian dilanjutkan ke dinas kesehatan provinsi, dan baru akan tiba di pemerintah pusat.
“Karena belum ada ajuan kebutuhan kesehatan jadi masih terserap 30 persen,” imbuh Agus.
Dia menegaskan, penyaluran bantuan operasional ini dipastikan aman dari tindak pemotongan, sebab langsung dari pemerintah pusat ditransfer ke rekening masing-masing puskesmas. Agus mengaku, pihaknya hanya membantu mengurusnya.
“Puskesmas perlu percepatan dalam hal pengajuan, agar dapat dicairkan,” tegasnya.
Diketahui, objek realisasi dana tersebut bisa difokuskan untuk penurunan angka stunting, pemilihan perubahan perilaku, operasional keluarga berencana, dan jenis kebutuhan lainnya.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Sami’oeddin mengatakan, BOK dianggarkan setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan di puskesmas. Maka harapannya, OPD terkait ikut membantu jika ada salah satu puskesmas yang kesulitan dalam hal pengajuan kebutuhan tersebut.
“Bukan sepenuhnya menyalahkan puskesmas ketika BOK tidak cair. Tetapi, dinkes harus hadir dalam memberikan pemahaman tentang BOK itu,” ujarnya.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Sule Sulaiman