KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan menyerahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada seorang ahli waris guru Pendidikan Agama Islam (PAI) honorer di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, Selasa (19/10/2021).
Kepala Kantor Cabang (KC) BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Indra Fitriawan mengungkapkan, penyerahan santunan tersebut sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk menjamin risiko pekerjaan guru honorer, dan agar mereka tenang dalam bekerja,” paparnya saat di wawancara khusus oleh wartawan Kabar Madura.
Ia menjelaskan, dalam acara tersebut juga didistribusikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 991 guru honorer yang telah mendaftar sebagai peserta. “Kami harapkan, bagi yang belum memproses BPJS Ketenagakerjaannya, agar segera diurus. Caranya sangat mudah sekali, yaitu hanya dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian Tenaga Kependidikan Disdikbud Pamekasan Halidi menyampaikan, dorongan keikutsertaan para guru dalam BPJS Ketenagakerjaan terus dilakukannya. Sebab menurutnya, banyak manfaat yang akan diperoleh ketika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Diharapkan, adanya sosialisasi, membuat para guru terdorong untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi guru tidak tetap (GTT) yang masih belum mendaftar, mudah-mudahan segera bergabung,” ulasnya.
Di sisi lain, Rika Umamah selaku ahli waris Hummah, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang sudah wafat, menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan kepadanya.
“Alhamdulillah, saya merasa sangat terbantu. Insya Allah, nantinya akan saya gunakan untuk biaya pendidikan saya di perguruan tinggi,” ucapnya.
Reporter: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Muhammad Aufal Fresky