KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Anggaran yang akan direalisasikan untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) digeser untuk kepentingan program lain. Pergeseran anggaran tersebut tidak melabrak aturan atau regulasi yang berlaku dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI). Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir, Kamis (9/11/2023).
Menurutnya, proses pergeseran anggaran sudah melalui pertimbangan matang. Baik dari internal Tim Anggaran (Timgar) maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pamekasan. Sebab pergeseran anggaran tersebut pada dasarnya untuk kepentingan rakyat. Sehingga adanya pergeseran tersebut sudah sesuai dengan koridor Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 tentang Petunjuk Penggunaan DBHCHT.
“Jadi kami mengurangi dana itu untuk membiayai kegiatan lain yang dianggap penting,” ujarnya kepada Kabar Madura.
Pihaknya menuturkan, untuk pencairan BLT DBHCHT sejauh ini belum ada pengajuan. Kemungkinan besar masih tahap verifikasi dan validasi (verval) terhadap masing-masing penerima. Sebab untuk pencairannya, langsung kepada rekening masing-masing penerima. Yakni, realisasi bantuan tidak menerapkan sistem tunai. Tujuannya, agar sepenuhnya bantuan diterima langsung oleh masyarakat. “Saya masih menunggu pengajuan dari Dinas Sosial (Dinsos),” tuturnya.
Sebelumnya, nominal program BLT DBHCHT dikurangi. Awalnya, realisasi bantuan tersebut Rp900 ribu untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM). Namun saat ini menjadi Rp600 ribu untuk setiap KPM. Hal ini terjadi lantaran pergeseran anggaran ke program lain. Pergeseran anggaran terjadi setelah adanya kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah (TAPD) dengan Banggar. Dua tim tersebut menyepakati pergeseran anggaran pada pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P).
Dari anggaran Rp22 miliar untuk alokasi BLT DBHCHT menjadi Rp14 miliar setelah adanya penyesuaian untuk program lain. “Indesk berkurang, jadi peruntukannya lebih diluaskan, untuk program Simpati Lansia, dari yang awalnya Rp900 ribu menjadi 600 ribu, dari yang awalnya 3 bulan menjadi 2 bulan,” tegasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Totok Iswanto