Bung Fafan Ingatkan Disporabudpar Tidak Lindungi Plagiator Musik

News222 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANGKisruh mengenai plagiasi notasi lagu membuat Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang ingin hal itu tidak dibesar-besarkan. Bahkan menyatakan akan memberi perlindungan hukum jika terjadi gugatan terhadap plagiator notasi tersebut.

Sebelumnya, polemik tersebut terjadi lantaran munculnya lagu berbahasa Madura dengan judul Kala Bennyak. Lagu tersebut mendapat kritik sejumlah seniman dan legislator Sampang lantaran diduga menjiplak notasi salah satu lagu dari India.

Banner Iklan

Kepala Disporabudpar Sampang melalui Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Ibni Abdi Rahman mengaku justru ingin melindungi plagiator notasi itu, artinya, akan melindungi para plagiator digugat ke ranah hukum.

Baca Juga:  Afkab PSSI Pamekasan Buka Ruang Bergabungnya Klub Futsal Perempuan

“Maksudnya kami lebih memilih untuk mendamaikan saja, sebab masalah semacam itu tidak usah dibesar-besarkan,” ucapnya pada Kabar Madura, Selasa (22/11/22).

Sementara menurut anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang Moh. Iqbal Fatoni, seharusnya dinas terkait tidak hanya mendamaikan, melainkan berupaya memberi penyadaran kepada plagiator.

“Seharusnya ini menjadi perhatian lebih bagi Disporabudpar. Sebab adanya plagiator ini cukup memprihatinkan bagi kalangan budayawan dan seniman Madura,” ungkapnya.

Dia berharap agar Disporabudpar kembali membuka buku atau literasi terkait lagu. Sehingga mengerti dengan keadaan yang diperbuat oleh para plagiator itu.

Baca Juga:  Potongan Tapera Belum Diterapkan, BKPSDM Pamekasan Sebut Masih Menunggu Juknis

“Semisal dinas itu tidak mau membaca bisa bertanya pada orang yang paham terkait itu. Harus faham permasalahannya itu seperti apa, agar tidak langsung ke langkah perdamaian,” pungkas pria dengan sapaan Bung Fafan itu.

Reporter: Fauzi

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *