KABARMADURA.ID | SUMENEP-Menanggapi konflik warga atas penolakan pembukaan tambak garam di pesisir pantai Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Bupati Sumenep Achmad Fauzi akhirnya mengambil sikap. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep diminta memanggil kepala Desa Gersik Putih.
“Terkait persoalan itu, saya sampaikan ke kepala Dinas PMD agar kepala desanya dipanggil. Bagaimana runtutan persoalannya agar dipertanyakan dulu,” ujar Achmad Fauzi, Selasa (23/5/2023).
Dikatakan Fauzi, untuk menentukan sikap bijaksana, akan memastikan terlebih dahulu akar persoalan yang dipandang terdapat dua perspektif itu.
Artinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tidak mau gegabah dalam menentukan sikap. Sebab, baik investor maupun warga, mempunyai alasan tersendiri untuk melanjutkan penggarapan atau konsisten menolak.
“Kenapa kok sampai ribut, bagaimana sosialisasi awalnya? Saya tidak mau bicara hal-hal lainnya, makanya saya minta dinas terkait memanggil kepala desanya, atau nanti dikumpulkan semuanya,” imbuhnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu juga meminta agar dinas terkait objektif dan menggali sedetail mungkin titik persoalan lalu carikan solusi nantinya.
Untuk diketahui, rencana pembukaan tambak garam di kawasan pesisir Desa Gersik Putih oleh investor mendapat penolakan dari warga sekitar, karena dinilai mengancam lahan mata pencaharian mereka dan akan merusak lingkungan. Bahkan warga sering konflik dengan pihak yang sudah mulai melakukan penggarapan.
Beragam cara penolakan terus dilakukan warga. Bahkan, beberapa waktu lalu, masyarakat Desa Gersik Putih bersama para aktivis lingkungan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor BPN dan dilanjutkan ke kantor Sekretariat Daerah Sumenep.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna