KABARMADURA.ID | SUMENEP-Guna memberikan pencerahan mengenai perlindungan saksi dan korban kepada mahasiswa, Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura mendatangkan dua perwakilan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rabu (23/8/2023).
Kegiatan itu merupakan kuliah umum pembinaan ideologi Pancasila bagi mahasiswa dan sarasehan program perlindungan saksi dan korban berbasis komunitas, serta penandatanganan naskah kerja sama BPIP, LPSK, dan Uniba Madura.
Kuliah umum dan sarasehan disampaikan langsung oleh Kepala BPIP Yudian Wahyudi dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. Acara juga dihadiri Bupati Sumenep Achmad Fauzi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumenep dan beberapa elemen lainnya.
Ketua Yayasan Qudsiyah UNIBA Madura Prof. Achsanul Qosasi juga hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Prof. Achsanul Qosasi menyampaikan bahwa kegiatan dan jalinan kerja sama itu semata-mata untuk membangun harmoni kemasyarakatan dalam mewujudkan keadilan
Kemudian kampus dengan brand Madura untuk Indonesia itu ingin terlibat dalam pelayanan hukum, agar kasus yang melibatkan saksi dan korban terjamin keamanannya. Terutama sentuhan itu sampai ke pelosok-pelosok di Madura.
“Program Sahabat Saksi dan Korban ini penting untuk mengawal kasus pidana dan merupakan satu-satunya di Madura serta bekerja sama dengan UNIBA Madura,” kata pria asal Kecamatan Lenteng itu, Rabu (23/8/2023).
Sedangkan Ketua BPIP Yudian Wahyudi, di hadapan ribuan mahasiswa, mengatakan bahwa MoU itu merupakan bentuk syukur nyata dan menghargai para pejuang terdahulu. Terutama dalam menanamkan sikap nasionalisme, persatuan, demokrasi, dan konstitusional. Yakni dalam mewujudkan keadilan dan dalam merefleksikan nilai-nilai Pancasila.
“Setiap masyarakat berhak menentukan sikap dan pilihan tanpa intervensi siapa pun,” paparnya.
Ketua LPSK RI Hasto Atmojo Suroyo juga mengapresiasi kampus dengan tagline Tera’ Ta’ Adhamar, karena sudah menjadi perantara atau penyambung LPSK ke masyarakat.
Selain MoU, juga langsung meresmikan ruang Sahabat Saksi dan Korban. Ruang tersebut akan digunakan untuk melayani masyarakat Sumenep yang membutuhkan perlindungan, terutama dalam mengawal perlindungan saksi dan korban.
“Kami sangat mengapresiasi langkah ini, tentu para tenaga yang ditugaskan mendapatkan pelatihan intensif nantinya,” jelasnya.
Sementara itu, Rektor UNIBA Madura Profesor Rachmad Hidayat mengatakan, kerja sama antara UNIBA Madura, BPIP RI, dan LPSK itu semata ingin berkontribusi dalam memperjuangkan keadilan.
“Kami ada rektor yang jurusan hukum, itu disiapkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Madura,” paparnya.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna