Butuh Miliaran, Pemkab Sumenep Sulit Wujudkan Bantuan Modal UMKM

News29 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) inginkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk memberi perhatian dalam hal permodalan.

Suriyono, salah satu pelaku UMKM Sumenep, daya beli masyarakat dan pengetahuan perniagaan, seakan tidak adanya perhatian pemerintah di sektor UMKM.  Sehingga, usahanya di bidang perdagangan, masih dilakukan secara mandiri, misalnya sektor modal serta promosi produk.

“Bagi saya, UMKM memiliki peran penting dalam peningkatan perekonomian masyarakat, makanya perlu perhatian pemerintah,” katanya, Senin (29/4/2024).

Dia menegaskan, selama 8 tahun usahanya berjalan, permodalan diusahakan secara mandiri. Pernah ada bantuan dari pemerintah pada masa Covid-19 lalu, namun terhenti setelah wabah tersebut usai.

Baca Juga:  Setahun, 11.240 UMKM Tumbuh di Pamekasan

“Kami harap perlu adanya perhatian ya dari pemerintah,” ucap dia.

Harapan besarnya ini digantungkan kepada pemerintah, karena UMKM di Sumenep berperan aktif dalam setiap kegiatan pameran dan bazar gelaran pemkab, seperti usaha olahan makanan.

“Saya memiliki olahan makanan, yakni bakdabak tetapi sulit sekali mendapatkan bantuan permodalan,” paparnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep Yuliyana mengatakan, untuk saat ini, pengembangan UMKM di Sumenep berupa pemberian modal tidak dapat dilaksanakan karena tidak disediakan anggarannya.

Baca Juga:  Kesejahteraan Masyarakat Jadi “Ruh” Disertasi Bupati Sumenep

Anggaran yang dibutuhkan, kata Yuliyana, perlu miliaran, karena terdapat 280 ribu UMKM di Sumenep. Terlebih, jika harus memberikan bantuan, harapannya merata, bukan hanya satu atau dua UMKM saja.

“Sebenarnya kami merencanakan itu tapi anggaran tidak ada, jadi perlu bersabar,” tuturnya.

“Kami usahakan di PAK 2024 atau nanti pada 2025 mendatang,” imbuh Yuliyana.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *