Cabdindik Jatim di Sumenep Akan Bentuk Satgas Khusus Kasus Anak

News10 views

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Sumenep Ali Afandi mengatakan, dengan maraknya kasus kekersan seksual pada anak, utamanya di tingkat pelajar, pihaknya akan mengaktifkan tim satuan gugus tugas (satgas) antikekerasan terhadap anak.

“Kami sudah mulai sosiliasasi pada seluruh kepala sekolah agar bisa membentuk tim satgas,” katanya, Minggu (26/2/2023).

Satgas tersebut dipasrahkan pada sekolah masing-masing. Anggota tim adalah perwakilan dari unsur sekolah, seperti guru, siswa, serta dari unsur masyarakat, termasuk para wali sekolah.

Selain itu, akan memberikan edukasi khusus kepada para guru, orang tua dan siswa agar tidak takut melapor ke polisi ketika terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Baik kekerasan fisik, psikis, maupun seksual.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

“Ini perlu dibentuk dan diaktifkan kembali, sebab selama ini nyaris tidak berjalan, dan akan diaktifkan kembali,” tukasnya.

Berdasarkan catatan Cabdindik Jawa Timur wilayah Sumenep, pada tahun 2023 ini sudah ada satu kasus kekerasan anak yang korbannya adalah pelajar. Hal itu menjadi peringatan agar tidak ada lagi kasus susulan.

“Kami akan telusuri terus, akan adanya banyaknya kasus. Siapa tahu ada kasus yang masih tidak diketahui, kerja sama pada masyarakat, serta kepolisian akan dilakukan,” ujar dia.

Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Sumenep Achmad Zulkarnaen mengapresiasi rencana itu. Pihaknya siap berkoordinasi dengan semua lembga di Sumenep. Selain itu, siap memberikan bimbingan khusus pelajar serta para guru tentang pendidikan seksual.

Baca Juga:  Ali Afandi Pimpin Cabdindik Jatim di Sumenep, Komitmen Ciptakan Produk Unggulan dari SMK

Berdasarkan data Polres Sumenep, sudah terdapat tiga kasus kekerasan seksual pada anak di Sumenep selama tahun 2023. Kasus tesebut saat ini sedang didalami, ada juga yang sudah siap disidangkan.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Wawan A. Husna

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *