KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, sebanyak 55 desa belum membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan Fathorrachman, mengungkapkan, keberadaan BUMDes dibutuhkan untuk menopang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Ia mengaku, pembentukan BUMDes adalah pekerjaan besarnya.
“Jadi kami sudah mendorong kepada semua desa yang tidak memiliki BUMDes, agar segera membentuknya. Karena target kita nantinya semua desa sudah mempunyai BUMDes,” paparnya, Selasa (29/3/2022).
Sementara itu, dari 178 desa yang tersebar di 13 kecamatan, ada 15 desa yang telah memiliki BUMDes kategori maju, 34 BUMDes kategori berkembang, dan 74 BUMDes masuk pemula.
“Kami sudah sering melakukan berbagai pertemuan untuk segera membentuk BUMDes. Bahkan secara khusus, akan dilakukan pertemuan untuk mendorong pembentukan BUMDes secara serius,” urainya.
Dalam rangka memaksimalkan pengelolaan potensi desa, pihaknya juga mencanangkan program lanjutan. Yaitu, Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) sebagai pengembangan eksistensi BUMDes.
“Untuk macam-macam BUMdes yang sudah dibentuk sesuai dengan kompetensi desa yang dimiliki,” urainya.
Dia berharap BUMdes yang sudah dibentuk bisa terus diberdayakan untuk kepentingan desanya masing-masing. Agar bisa berkontribusi lebih maksimal kepada PADes.
Jumlah Desa: 178
Jumlah BUMDes Kategori
15 Maju
34 Berkembang
74 Pemula
Reporter: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Muhammad Aufal Fresky