Cegah Radikalisme Lewat Moderasi Beragama, Takmir Masjid dan Majelis Taklim Kemenag Pamekasan Libatkan Densus 88

Olahraga137 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN — Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pamekasan sukses melangsungkan kegiatan Moderasi Beragama, Rabu (15/3/2023). AKBP Mohammad Dhofir dari Densus 88 AT Mabes Polri dan Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya Nur Syam hadir sebagai pemateri.

Kegiatan yang dikonsentrasikan di Aula Lantai II Kankemenag Pamekasan ini melibatkan takmir masjid, majelis taklim dan Dharma Wanita Persatuan, dibuka langsung oleh Plh. Kepala Kankemenag Pamekasan, Hartono.

Dalam sambutannya, Hartono menjelaskan bahwa ilmu tentang moderasi beragama perlu untuk terus disampaikan.

“Mengingat kondisi objektif yang terjadi beberapa hari belakangan ini dan semakin beragamnya penafsiran beberapa kelompok masyarakat terhadap agama, maka perlu adanya penyampaian ilmu-ilmu moderasi beragama,” ungkapnya.

Baca Juga:  Putaran Pertama Liga 1, Madura United Daftarkan 33 Pemain

Menurutnya, moderasi beragama adalah salah satu program unggulan Menteri Agama RI. Moderasi beragama memiliki peranan penting dalam mengurangi penyebaran paham radikalisme, khsususnya di Pamekasan.

Menurut Dhofir, ada banyak penyebaran paham radikalisme dan terorisme. Mulai dari kajian agama, lembaga pendidikan, media sosial, dan lain sebagainya. Media sosial memiliki kerawanan yang lebih besar dibanding media konservatif karena sifatnya yang terbuka dan nyaris tanpa saring. Sehingga, masyarakat diimbau harus waspada dan berhati-hati dalam mengunduh dan menyebarkan berita yang tidak bisa dipastikan tingkat kebenarannya.

Nur Syam mengimbau agar paham radikalisme jangan sampai menyasar kepada generasi muda. Apalagi di tengah semakin menguatnya gerakan-gerakan keagamaan yang bisa menjadi penginspirator atas tindakan kekerasan agama.

Baca Juga:  Cabor Futsal Sampang Siap Ikuti Porprov Jatim 2023

“Sudah selayaknya masyarakat, organisasi keagamaan dan organisasi lain harus terlibat dalam membantu tugas Densus 88 dan BNPT. Yakni, dalam rangka menjaga bangsa ini dari gerakan yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa,” tegas Nur Syam.

Di tempat terpisah, Kepala Kankemenag Pamekasan Mawardi sangat mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan pembinaan moderasi beragama juga sebagai bentuk ikhtiar bersama untuk mengembalikan agama kepada fungsi utamanya, yaitu sebagai pedoman umat manusia dan menjaga norma-norma sosial sekaligus kontrol sosial. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *