Cerobong Rumah Sakit Sampang Sebarkan Bau Menyengat Asap Limbah Medis 

News248 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANG-Bau asap menyengat yang bersumber dari cerobong pembakaran limbah medis Rumah Sakit Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang dinilai cemari udara lingkungan sekitar. Hal itu dikeluhkan warga karena membuat tidak nyaman dan dikhawatirkan bisa menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat di kemudian hari.

Kejadian tersebut diungkap oleh salah seorang warga yang berada di kawasan jalan Imam Ghazali Gang III Sampang. 

Diceritakan oleh H. Tohir, pada Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 11.45 WIB, ketika dirinya berkumpul dengan warga, tiba-tiba merasa ada yang ganjil dan tercium bau menyengat.

Lantaran merasa penasaran adanya bau menyengat tersebut, khawatir ada kebakaran, dirinya bersama warga yang lain menyebar untuk mencari asal bau itu, dan semakin lama berubah menjadi bau sampah busuk hingga menyesakkan dada.

Baca Juga:  Hanan Attaki Gabung NU, Bagaimana Tanggapan Ketua PCNU Sumenep?

“Akhirnya kami menemukan sumber bau ini, berasal dari cerobong asap pembakaran limbah medis RSMZ. Bau menyengat ini mencemari udara, harus segera disikapi, khawatir bisa mengancam kesehatan warga di kemudian hari,” keluh H. Tohir yang merupakan Pembina LSM Garda Kawal Sampang ( LSM GKS) itu kepada Kabar Madura, Kamis (22/6/2023).

Menanggapi hal tersebut, Humas RSMZ Sampang Wiwin Yuli Triana berkelit dengan menyatakan  masih sedang ditindaklanjuti oleh bagian terkait. Disinggung soal izin dan kajian dampak lingkungannya, menurutnya sudah ada dan dilakukan secara berkala.

“Sedang kami tindaklanjuti, untuk perizinannya aman, kalau incinerator dari KLHK, untuk uji emisi dan udara ambien kewajiban laporan ke DLH,” singkatnya.

Menyikapi dugaan pencemaran udara akibat aktivitas pembakaran limbah medis RSMZ itu, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang dr. Abdulloh Najich berjanji dalam waktu dekat akan memanggil direktur RSMZ Sampang untuk mengklarifikasi dan memastikan semua izin dan lainnya sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Tahun 2024 Ini Pemkab Sumenep Pastikan Tidak Akan Bangun Pasar

“Kami akan memanggil direkturnya. Selama semua aturannya sudah dipatuhi sesuai regulasi pastinya akan aman,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Permukiman (DLH Perkim) Sampang Faisol Ansori mengaku sudah menurunkan tim untuk menindaklanjuti adanya keluhan bau menyengat tersebut. Sayangnya saat ditanya lebih lanjut dirinya berdalih masih ada kegiatan.

“Kami sudah turunkan tim untuk koordinasi ke RSUD. Mohon maaf saya masih ada kegiatan,” tukasnya.

Pewarta: Subhan

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *