KM.ID | PAMEKASAN – Pemilihan Rektor Universitas Islam Madura (UIM) sudah memasuki tahapan penetapan bakal calon. Rapat senat dicanangkan berlangsung selama tiga hari, yakni Senin sampai Rabu (19-21/12/2022).
“Sayang sekali kami mencium dugaan pemalsuan statuta,” ungkap Korlap Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus (AMPK) Ansori, Sabtu (17/12/2022).
Penegasan tersebut diketengahkan Ansori setelah sebelumnya beraudiensi dengan Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor (P3R) UIM.
Ansori lantas mempersoalkan Statuta Nomor 1 Tahun 2022. Dia menduga ada unsur kepalsuan di dalamnya. Sebab, tanda tangan ketua yayasan terindikasi tidak sama, baik dengan statuta sebelumnya maupun KTP milik Ketua Yayasan UIM.
Di samping itu, AMPK mempertanyakan keabsahan statuta yang terbit 6 September 2022 tersebut. Hal itu tidak terlepas dari dugaannya bahwa pimpinan universitas, anggota senat, pimpinan fakultas, dan prodi serta civitas akademika belum tahu ada perubahan tambahan.
“Statuta Nomor 1 Tahun 2022 dikeluarkan oleh bakal calon rektor dalam lampiran pendaftaran. Di dalamnya berisi perubahan penambahan terhadap periode masa jabatan, sementara pasal-pasal lain tidak ada perubahan,” telisik Ansori.
Dipaparkan, dalam Statuta No 1 Tahun 2022, tanda tangan ketua yayasan terindikasi dipalsu. Bahkan, tidak dipublish pada laman PDDIKTI. Sehingga, melanggar ketentuan perundang-undangan, yaitu UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
“Serta turunannya, yaitu Permenristek Dikti RI Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penyusunan Statuta Perguruan Tinggi Swasta pasal 6 dan salinan lampiran angka romawi iii item 1 sd 2,” urainya.
Jika penjaringan Rektor mengacu pada nomor 3 di Statuta 1 Tahun 2022, tambah Ansori, maka para bakal calon Rektor dinyatakan tidak sah. Karena itu, pihaknya meminta agar ketua yayasan sekaligus pengasuh pondok pesantren tidak dibodoh-bodohi dengan aturan yang terindikasi cacat hukum tersebut.
“Kami mendukung langkah panitia untuk berpihak pada prinsip kebenaran dan perundang-undangan,” tukas Ansori.
Sementara itu, Ketua P3R UIM Dr. Muhsi, MT tampak kurang berkenan untuk dikonfirmasi. Pihaknya berdalih urusan Pemilihan Rektor UIM tidak meluas. Dirinya mengklaim hal itu berpijak pada keinginan Ketua Yayasan UIM.
“Mohon hakikatnya panitia sangat ingin Pemilihan Rektor UIM ini tidak meluas. Karena yayasan atau nyai sangat tidak menginginkan ini. Semua yang menjadi wewenang panitia sudah kami sampaikan ke mahasiswa yang audiensi,” terang Dr. Muhsi.
Berkaitan dengan pernyataan mahasiswa yang tergabung dalam AMPK, Dr. Muhsi sangat menyayangkannya. Sebab, sebelumnya para mahasiswa mengaku akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum diketahui publik.
“Dan mereka mahasiswa akan mengkaji hal tersebut. Tapi saya belum tahu ini dari mana sumbernya. Tapi jika ini dari mahasiswa yang audiensi, sangat kami sayangkan. Karena cara menanggapinya kurang akademik. Jadi, kami mohon maaf belum bisa menanggapi apa-apa,” tukas Dr. Muhsi.
Reporter: Safira Nur Laily
Redaktur: Wawan Awalluddin Husna