KABARMADURA.ID | SUMENEP-Kasus kekerasan seksual yang terjadi di dunia pendidikan menjadi perhatian khusus Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep. Dua bulan terakhir, sudah terjadi dua laporan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan. Pertama, diduga dilakukan oknum guru SD negeri di Kecamatan Kangayan dan oknum guru SMA di Kecamatan Kota Sumenep.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Akiz Jazuli meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep membentuk tim khusus.
“Minimal tim tersebut konsen terkait perlindungan anak dan tugas-tugas yang juga bersinggungan dengan perilaku-perilaku amoral, sehingga wajah pendidikan kita itu memberikan energi positif kepada publik,” ujarnya kepada Kabar Madura (15/2/2023).
Sedangkan untuk langkah teknisnya, pihaknya akan berkoodinasi dengan Disdik untuk menyamakan langkah berpikir ke depan untuk bertindak.
Karena jangkauan wewenang Disdik Sumenep hanya mengawasi PAUD, SD dan SMP, Akis berharap, dalam kasus ini, dapat bersinergi dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim) yang menaungi lempaga pendidikan SMA.
“Kita anggap ini krusial dan tidak perlu terulang kembali,” tegasnya.
Sorotan juga datang dari Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS). Pada Kamis (16/2/2023), anggota DPKS mendatangi kantor Disdik Sumenep untuk menyampaikan evaluasi serta koordinasi.
Juru bicara (jubir) DPKS Sumenep Achmad Junaidi mengatakan, DPKS sangat prihatin dengan keadaan pendidikan di Sumenep. Pihaknya akan menekan jajaran guru. Tujuanya agar tidak lagi melakukan perbuatan tidak terpuji, seperti melakukan kekerasan seksual.
“Kami membahas isu-isu aktual beberapa bulan ini terutama kekersan seksual pada anak di Sumenep. Jadi ini yang akan menjadi evaluasi kita bersama, kami ingin Disdik Sumenep juga dapat meminimilisir kejadian-kajadian yang tidak terpuji,” ucap Junaidi, Kamis (16/2/2023).
Sementara itu, Kepala Disdik Sumenep Agus Dwi Saputra berjanji akan mengambil langkah untuk mencegah tindakan asusila yang dilakukan oknum guru.
“Jadi, DPKS dan Disdik akan bersama-sama mengawal kasus tersebut, namun semuanya butuh proses, ini perlahan akan turun ke lapangan dan memberikan warnimg pada kepala sekolah masing-masing agar perlu adanya perbaikan dalam akhlakul karimah,” kata Agus.
Pewarta: KM68, Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna