KABARMADURA.ID | PAMEKASAN,SAMPANG–Berdalih terbatasnya anggaran, penannganan sungai di Pamekasan lebih difokuskan normalisasi. Tahun 2023 ini, kegiatan tersebut akan kembali dilakukan.
Sejauh ini belum ada rencana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan yang lebih besar, seperti naturalisasi sungai. Yang dilakukan hanya pengerukan sedimen dan pembangunan sheet phile.
Begitupun di Sampang, normalisasi juga masih jadi prioritas. Selain pengerukan sedimentasi sungai, juga disibukkan dengan pembangunan sheet phile. Dibangunnya pembatas sungai itu juga jadi bagian dari normalisasi sungai.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sumber Daya Air dan Sungai Dinas PUPR Pamekasan Agus Priombodo, selain terbatasnya anggaran, prioritaskan normalisasi didahulukan karena masih dalam upaya mengembalikan lebar sungai. Sebab, selama ini terus mengalami sedimentasi.
Sedimentasi itu menimbulkan pendangkalan, sehingga menimbulkan luapan air sungai ke pemukiman. Penanganan sedimentasi itulah yang diklaim sebagai langkah paling darurat untuk memperlancar aliran sungai hingga ke hilir. Terlebih, saat ini telah memasuki musim hujan.
“Kami berpikir untuk melakukan normalisasi dulu, karena anggaran, pentingnya normalisasi mengembalikan lebar penampang basah sungai hulu dari yang sedimen, dari bambu-bambu, pohon-pohon dan sebagainya,” paparnya, Rabu (4/1/2022).
Anggaran normalisasi tidak banyak, hanya berkisar Rp350 juta setiap tahun. Sehingga tidak memungkinkan melakukan naturalisasi. Sedangkan naturalisasi merupakan kegiatan pengelolaan prasarana sumber daya air sungai, seperti pembangunan embung, waduk, dan semacamnya. Termasuk dibangunnya ruang terbuka hijau di sekitar sungai.
Dengan besarnya skala kegiatan naturalisasi sungai itu, PUPR Pamekasan merasa tidak sanggup melaksakannya saat ini. Tetapi, tegas Agus, tidak menutup kemungkinan jika ada tambahan anggaran di 2023 ini.
“Pada tahun 2022 lalu yang dinormalisasi yakni di sungai sekitar Jalan Sinhaji, karena daerah ini yang paling parah terkena banjir,” ujarnya.
Selain itu, pengelolaan, operasi, pemeliharaan, rehabilitasi sungai bukan wewenang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Namun di 2023 ini, selain pengerukan, PUPR Pamekasan akan membangun sheet phile sungai di area Jalan Shinhaji, tepatnya di Kali Jombang. Pembangunan sheet phile juga bagian dari program normalisasi. Karena di area itu yang masih rawan banjir saat aliran sungai dipenuhi air hujan. Sebab di lokasi itu juga menjadi pertemuan dengan aliran Sungai Samiran.
“Kondisi titik banjir itu tidak hanya dipengaruhi lebar sungai, tetapi juga curah hujan tinggi,” ujarnya.
Pembangunan sheet phile juga sedang direncanakan di Sampang. Penyebab utama banjir di Sampang juga sama, penyempitan dan pendangkalan sungai. Terutama yang terjadi di Sungai Kamoning. Program normalisasi juga masih prioritas. Namun ada kendala dalam rencana pengadaan sheet phile tersebut.
Kabid Pengelolaan Sungai Dinas PUPR Sampang Indah Sri Wahyuni, sebagaimana informasi Kementerian PUPR, tidak ada program pemasangan sheet pile untuk tahun 2023 di Sungai Kamoning.
Sebab kata Indah, untuk memasang sheet pile perlu pembahasan lahan milik warga di tepi sungai terlebih dahulu. Salah satu tujuannya agar mobilisasi alat berat berikut unit sheet pile bisa masuk ke area sungai.
“Karena programnya BPWS (Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, red) itu harus menuntaskan pembebasan lahannya dulu. Sehingga saat sheet pile itu dibangun tidak ada kendala mobilisasi alat dan penempatan alat-alat itu,” terangnya.
Sebenarnya, tambah Indah, menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, sungai dan sempadan sungai adalah milik negara. Hanya saja, karena sebagian sempadan sungai di Sampang ada yang telah bersertifikat pribadi, sehingga perlu dilakukan pembebasan lahan.
Sementara ini, pembebasan lahan hanya bisa dilakukan di dua desa dan empat kelurahan. Masih ada lahan di dua kelurahan yang belum bisa dibebaskan. Pembebasan lahan yang sudah dilakukan di Desa Pasean, Desa Tanggumong, Kelurahan Dalpenang, Kelurahan Gunung Sekar, Kelurahan Rongtengah dan Kelurahan Polagan.
Sementara dua kelurahan yang belum bisa yaitu Kelurahan Banyuanyar dan Karang Dalam.
“Air sungai itu meluap ke permukiman warga lewat celah-celah tepi sungai yang tidak terpasang sheet pile. Kalau sudah ada sheet pile aman,” sambung Indah.
Pembebasan lahan dilakukan Kementerian PUPR melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Indah tidak mengetahui nilai anggaranya.
“Jadi untuk tahun 2023 belum ada pemasangan sheet pile karena masih harus membebaskan lahannya dulu untuk dibuat jalan inspeksi,” tegas Indah.
FOKUS PENANGANAN BANJIR
PAMEKASAN
PERMASALAHAN
- PENDANGKALAN DASAR SUNGAI
- MENYEMPITNYA LEBAR SUNGAI
- MENGAKIBATKAN LUAPAN AIR SUNGAI
SOLUSI: NORMALISASI SUNGAI
- PENGERUKAN SEDIMEN DAN PEMBANGUNAN SHEET PHILE
- ANGGARAN: Rp350 JUTA
- LOKASI: SUNGAI KALI JOMBANG (sekitar Jalan Shinhaji)
SAMPANG
PERMASALAHAN
- Pendangkalan dasar sungai dan menyempitnya lebar sungai mengakibatkan luapan air sungai
- Tahun 2023 tidak ada program pengerukan sedimen dan pembangunan sheet phile
- Terakhir mengeruk sungai dan membangun sheet phile tahun 2019
- Saat ini sedang merencanakan pembangunan sheet phile
- Rencana pembangunan sheet phile dalam tahap pembebasan lahan
- Pembebasan lahan untuk mobilisasi alat berat berikut material sheet pile ke tepi sungai
PROGES PEMBEBASAN LAHAN
- Baru dilakukan di dua desa dan empat kelurahan
Desa Pasean, Desa Tanggumong, Kelurahan Dalpenang, Kelurahan Gunung Sekar, Kelurahan Rongtengah dan Kelurahan Polagan.
- Lahan di dua kelurahan yang belum bisa dibebaskan
Kelurahan Banyuanyar dan Karang Dalam
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif, Ali Wafa
Redaktur: Wawan A. Husna