KABARMADURA.ID | SUMENEP-Pagu anggaran sebesar Rp98 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep pesimis bisa direalisasikan. Rencananya, anggaran itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan beberapa pembangunan lainnya.
Kepala Dinas PUTR Sumenep Eri Susanto mengatakan, dana tersebut masih terancam terkena recofusing, sehingga pemetaan kegiatan fisik pada tahun ini masih belum bisa dipastikan, kecuali infrastruktur jalan. Sebab, jalan merupakan salah satu pendorong peningkatan perekonomian masyarakat.
“Yang pasti akan dikenakan pemangkasan, tetapi belum bisa dipastikan berapa jumlahnya. Untuk jalan yang di wilayah utara itu pasti tetap berjalan,” kata Eri, Senin (24/1/2021).
Dana Rp98 miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep. Yang realiasinya dikelola Dinas PU PR Sumenep sebesar Rp77 miliar dan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp21 miliar.
Jumlah tersebut lebih banyak dari tahun 2021 yang hanya sebesar Rp57 miliar. Yakni Rp36 miliar dari DAK dan nin-DAK sekitar Rp21 miliar.
“Itu seperti yang kami sampaikan tadi masih bisa berkurang besarannya,” tegas dia.
Reporter: Moh Razin
Redaktur: Wawan A. Husna