KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Anggaran untuk program Pemberdayaan Usaha Garam (PUGAR) tahun ini akan memperoleh kucuran anggaran Rp1,5 miliar. Dana tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang melekat di Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI).
Namun secara teknis belum ada petunjuk teknis (juknis) dari pengelolaan dana tersebut. Sehingga sampai saat ini belum ada penjaringan kepada calon penerima dari program itu. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budidaya pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pamekasan Lutfi Asari, Rabu (21/6/2023).
Menurutnya, calon penerima program PUGAR berasal dari 2 unsur. Masing-masing, koperasi yang bergerak di bidang garam dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang konsentrasi usahanya di bidang garam. Sejauh ini belum ada inventarisasi kepada calon penerima. Sebab belum ada juknis.
“Biasanya dalam program PUGAR ada sosialisasi tingkat nasional, terdapat sosialisasi tingkat regional, baru untuk tingkat kabupaten mengumpulkan calon penerima yang sesuai dengan kriteria dari juknis yang diperoleh dari KKP RI. Khawatirnya anggaran yang siapkan terkena refocusing, makanya kami belum memiliki keberanian turun ke bawah terkait anggaran itu,” ujarnya kepada Kabar Madura.
Pihaknya menuturkan, estimasi program PUGAR tahun ini direncanakan 4 titik dari anggaran yang tersedia Rp1,5 miliar. Sejauh ini sudah dilakukan koordinasi dengan KKP RI minimalnya sebulan sekali khusus membicarakan program tersebut, tetapi realisasinya belum bisa dipastikan.
“Biasanya nanti ada tim khusus untuk menentukan survey ke lapangan untuk memastikan calon penerima yang layak menerima program atau tidak,” tuturnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Totok Iswanto