Dana Regsosek Tembus Rp12,6 Miliar untuk Upah, Pelatihan dan Sosialisasi

Banner Iklan

KABARMADURA.ID | BANGKALAN -Registrasi sosial ekonomi (Regsosek) di Bangkalan menghabiskan anggaran Rp12,6 miliar. Program tersebut, merupakan pendataan yang berisi tentang kondisi sosial dan kondisi ekonomi masyarakat, baik dari skala daerah, hingga skala terkecil di lingkungan desa. Bahkan program itu, merupakan permintaan Presiden.

 

Dengan adanya program Regrosek, pembaharuan data mudah direalisasikan. Baik data kemiskinan, sosial kemasyarakatan, kesehatan maupun data diri yang nanti terhubung dengan nomor induk kependudukan (NIK). Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bangkalan Moch. Son Haji, Rabu (21/9/2022).

 

Menurutnya, munculnya program Regsosek tidak lain, akibat temuan ketidaksesuaian data yang digunakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dalam merealisasikan bantuan sosial (bansos) atau pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sudah tidak sesuai. Sehingga perlu adanya pendataan ulang.

Baca Juga:  How one can Get a Ukrainian Wife?

 

“Kalau melihat dari anggaran yang digunakan di semua instansi se-Indonesia tembus Rp12 triliun. Sedangkan setiap bidang, persentase dan hasil data tidak sama, makanya BPS diminta untuk merealisasikan Regsosek,” ujarnya kepada Kabar Madura.

 

Pihaknya menjelaskan, dengan anggaran belasan miliar sudah merekrut 1.801 petugas di lapangan. Mereka mengemban tugas untuk melakukan survei ke setiap kepala keluarga (KK) untuk memastikan kemampuan ekonomi, sosial dan kemiskinan. Petugas itu diusulkan oleh desa. Instansinya, hanya mewawancarai dan memberikan berbagai pelatihan untuk memastikan bahwa data survei valid.

 

“Belasan miliar anggaran ini digunakan untuk semua kegiatan, mulai dari pelatihan, upah pegawai selama empat bulan kedepan. Rencananya akan dimulai survei ke desa pada 15 Oktober hingga akhir Desember 2022 mendatang. Intinya anggaran sudah disesuaikan dengan kebutuhan Regsosek,” jelasnya.

Baca Juga:  BPRS BAS Resmikan Kantor Kas Kedungdung

 

Sementara itu, salah satu anggota Komisi B DPRD Bangkalan Fadhur Rosi menegaskan, perihal pendataan kondisi sosial di masyarakat memang sudah seharusnya ada pembaharuan. Namun, sebisa mungkin tidak dilakukan oleh dinas. Tujuannya, agar dinas fokus melakukan penanganan dan solusinya. Pihaknya juga mengingatkan, agar petugas yang melakukan survey bisa mempertanggung jawabkan data dan independensinya.

 

“Agar data yang digunakan benar-benar bisa valid. Petugas ini harus benar-benar dijaga, supaya data yang digunakan nanti bisa sesuai dengan fakta di lapangan,” responnya.

 

Reporter: Helmi Yahya

 

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *