KABAR MADURA | Dari 3.600 produk UMKM usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terdata di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM dan PP) di Sumenep, hanya sekitar 80 produk yang layak masuk pasar modern.
Kepala Diskop UKM dan PP Sumenep Chainur Rasyid mengaku sudah memetakan potensi UMKM yang berjumlah 2.115 unit di Sumenep. Tapi sayangnya, hingga masuk tahun 2024, tidak sampai 100 UMKM yang produknya sudah masuk pasar modern.
“Kami memang melihat sejauh mana standarisasi izin yang sudah atau belum dimiliki oleh para pengusaha mikro terlebih dahulu, kami bakal data lagi nantinya,” kata dia.
Standarisasi izin merupakan pondasi utama bagi UMKM agar bisa menembus pasar modern dan beberapa pangsa pasar lainnya. Bahkan, pihaknya berjanji akan membantu fasilitasi para pelaku UMKM dalam pengurusan izin berstandar nasional.
“Izin itu dulu yang harus kami support. Di antaranya seperti izin PIRT tentang kesehatan, Nomor Induk Berusaha (NIB), kemudian izin halal,” imbuhnya.
Setelah itu, baru akan memperhatikan pengemasan (packaging), yang meliputi pelabelan, informasi nutrisi dan higienitas produknya.
Sejauh ini, baru ada 80 produk UMKM yang sudah bisa dikerjasamakan dengan beberapa toko modern, di antaranya kripik singkong, stick gabus, dan sejumlah produk lainnya.
Sementara itu, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Juhari menilai, dinas terkait gagal melakukan pembinaan terhadap puluhan ribu UMKM tersebut.
“Jika hanya segelintir yang masuk toko modern, sementara yang dikampenyekan peningkatan UMKM, tapi ternyata kan seperti jalan di tempat,” paparnya.
Pewarta: Moh.Razin
Redaktur: Wawan A. Husna