Datangi Toko Kelontong, Satpol PP Pamekasan Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal

News59 views

KM.ID | PAMEKASAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama petugas gabungan merazia sejumlah toko kelontong di beberapa wilayah rawan peredaran rokok ilegal di Pamekasan, Rabu (14/12/2022).

Petugas gabungan tersebut terdiri dari aparat TNI, aparat kepolisian, Bea dan Cukai Madura, Bagian Perekonomian dan SDM, dan Disperindag Pamekasan.

KM10082023
COVER 09 AGUSTUS 2023-1@1x_1
KM07082023
KM03082023

Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Pamekasan Nurhidayati Rasuli menyampaikan, pihaknya tidak hanya melakukan razia saja, melainkan mengutamakan sosialisasi ajakan perangi peredaran rokok ilegal.

Baca Juga:  Dialog Bersama 55 Kades soal Pertanian, Aliyadi Tegaskan Komitmen Kawal Kepentingan Petani

“Partisipasi masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Pamekasan sangat membantu tugas kami,” ungkapnya, Rabu (14/12/2022).

Menurut Ida, peredaran rokok ilegal akan bisa diatasi apabila ada dukungan penuh masyarakat, sehingga semua pihak menolak menjual atau membeli barang kena cukai.

Sementara salah seorang pemilik toko kelontong di Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Siti Chalifah, mengaku jera untuk menjual rokok ilegal kepada masyarakat.

“Setelah mendapat penjelasan dari petugas, saya sadar kalau menjual rokok ilegal merugikan masyarakat dan negara,” ujarnya.

Chalifah juga akan menolak jika ada seseorang yang menawarkan untuk dijual di tempatnya. “Kalau ada razia rugi banyak, sedangkan hasilnya hanya sedikit,” tandasnya.

Baca Juga:  DP3AP2KB Pamekasan Peduli, Gencarkan Program Dashat untuk Meneka Angka Stunting

Reporter: M. Arif

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *