KABARMADURA.ID | SUMENEP–Anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Pemkab Sumenep belum terealisasi penuh hingga lewat tengah tahun 2023. Realisasi jatah DBHCHT tahun 2023 itu, hingga saat ini masih di bawah 30 persen.
Anggaran tersebut dikelola beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang dikoordinir Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep.
Plt Kepala Bappeda Sumenep Yayak Nur Wahyudi mengatakan, anggaran DBHCHT memang sebagian sudah terealisasi, di antaranya di bidang pertanian untuk bantuan pupuk, dan di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Sumenep) di bidang operasi dan sosialisasi.
“Kalau secara detail, laporan belum diterima, tetapi dari 50 persen masih jauh” kata pria yang secara definitif sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Sumenep itu.
Minimnya capaian realisasi bukan persoalan yang rumit, imbuh Yayak, karena, meski dana tersebut tidak terealisasi semua tahun ini, bakal menjadi Silpa dan bisa difungsikan untuk tahun yang akan datang.
“Buktinya tahun ini ada dana sisa itu sudah masuk lagi ke Sumenep,” imbuhnya.
Ditambahkan Yayak, untuk sasaran DBHCHT itu dibagi ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Sumenep.
Namun nominal peruntukannya di masing-masing belum terekap di dinasnya.
“Untuk tahun ini memang OPD penerima DBHCHT kemungkinan besar tidak ada perubahan, meski persentase pemetaannya masih belum jelas,” jelasnya.
Dia hanya bisa mendesak agar untuk realisasi. Selain agar dimaksimalkan, juga harus disegerakan oleh OPD.
Sekadar diketahui, akumulasi DBHCHT tahun 2023 ini sebesar Rp56 miliar, yang terdiri dari Rp4 miliar dana tambahan, Rp10 miliar sisa tahun lalu dan dana awal Rp42 miliar yang didapat di tahun 2023.
Reporter: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna