Deadline Tinggal Sebulan, Tidak Satu pun Proyek Hasil P-APBD Sumenep Dilelang

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Memasuku pertengahan November 2022, tidak satu pun proyek konstruksi dari program hasil perubahan anggaran keuangan (PAK) atau perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Sumenep yang diajukan lelang.

 

Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sumenep Mustangin membenarkan hal itu. Padahal menurutnya, waktu tahun anggaran 2022 sudah mepet, sehingga perlu dipercepat. Karena semua pekerjaan harus selesai pada pertengahan Desember 2022.

 

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenap bersama DPRD telah menetapkan , tentang perubahan APBD 2022 (P-APBD) pada 31 Oktober 2022 lalu. Pencjabaran P-APBD tersebut tertuang dalam Perda Nomor 3 tahun 2022 dan Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022.

Baca Juga:  PN Sampang Dituding Bertindak Sepihak

 

Saat ini, anggarannya sudah dapat dicairkan pada organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing, sehingga program kegiatan melalui pembahasan di P-APBD sudah dapat dilaksanakan.

 

Jika berkaca pada tahun sebelumnya, pada November 2021, lelang sudah dirampungkan, sehingga pengerjaannya tidak begitu mepet.

 

“Kalau tahun sebelumnya proyek hasil PAK ada yang dilelang, dimungkinkan tahun ini ada juga, maka perlu cepat dilelang, saat ini waktunya sangat mepet” kata Mustangin, Minggu (13/11/2022).

 

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dulsiam mendesak agar pekerjaan yang melalui proses lelang perlu segera diajukan. Sebab, waktunya sangat mepet. Dirinya akan evaluasi mengenai proyek khusus hasil PAK.

Baca Juga:  Akui RPS Tidak Layak, Dinsos PPPA Sampang Didesak Laporkan Kasus Rudapaksa

 

“Semua OPD saat ini sangat parah dalam hal keterlambatan pekerjaan proyek,” ucap dia.

 

Politisi PKB itu menyayangkan, berdasarkan hasil inspeksi, proyek yang bersumber dari APBD murni masih ada potensi labrak deadline, apalagi yang P-APBD yang saat ini belum dilakukan pelelangan.

 

“Kami harap semua proyek selesai akhir tahun 2022 baik yang bersumber dari APBD murni ataupun P-APBD. Jika tidak segera dilakukan maka sangat berpotensi labrak deadline dan berakibat pada kualitas pengerjaan nantinya karena dikerjakan secara tergesa-gesa,” tegas Dulsiam.

 

Reporter: Imam Mahdi

 

Raktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *