Demi Baju Adat, ASN di Sampang Harus Kredit Setahun

News1,198 views

KABARMADURA.ID | SAMPANG Pemerintah Kabupaten (pemkab) Sampang mewajibkan para aparatur sipil negara (ASN) untuk mengenakan baju adat pada momentum tertentu. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) setempat, Marnilem.

Marnilem mengatakan, hal ini sudah ditetapkan oleh bupati Sampang. Mengenai pembelian baju adat tersebut, kata dia, pemkab setempat memberikan keleluasaan kepada para ASN.

“Jadi untuk pemakaian diwajibkan untuk para ASN. Namun untuk pembelian masih belum ada perbup, sehingga bisa dengan meminjam atau menyewa,” ucap Marnilem Minggu (30/07/2023).

Dia mengungkapkan, baju adat itu dikenakan di hari-hari tertentu, seperti Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Hari Jadi Kabupaten Sampang.

Baca Juga:  Pengurus MUI Sampang 2025–2030 Dikukuhkan, Diharapkan Perkuat Sinergi dengan Pemkab

Marnilem menjelaskan, baju adat Sampang memiliki 4 jenis, di antaranya baju adat mangkubumi eselon II, eselon III menggunakan jenis adat punggawa. Untuk harga baju adat mangkubumi eselon II laki-laki, jika cash seharga Rp1.835.000. Jika kredit seharga Rp2.005.100, dengan angsuran Rp167.100 per bulan selama satu tahun.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Sementara untuk baju adat jenis punggawa laki-laki eselon III dan ASN, harga cash-nya Rp1.535.000. Jika kredit seharga Rp1.687.100, dengan angsuran Rp140.000 per bulan selama satu tahun juga.

“Jadi untuk jenis-jenis baju adat Kabupaten Sampang itu. Pembelian baju adat untuk para ASN bisa dengan mencicil ataupun cash,” ucapnya.

Baca Juga:  LKPj Bupati Sampang 2025 Dibahas, DPRD Beri Rekomendasi untuk Evaluasi Kinerja

Sementara di waktu yang sama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Ubaidillah mengatakan, baju adat yang sudah ditetapkan oleh pemkab ini merupakan bentuk menjunjung warisan budaya di Kota Bahari.

Kendati tidak ada perbup yang mewajibkan para ASN harus beli, mereka diwajibkan untuk memakai baju adat tersebut. Meskipun, kata dia, harganya cukup fantastis.

“Dan ini merupakan bentuk menjunjung bahwa Kabupaten Sampang mempunyai baju adat yang memang diwariskan terhadap kita,” ucap.

Pewarta: Abd. Goffar

Redaktur: Moh. Hasanuddin 

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *