Demi UHC, Pemkab Pamekasan Atasi Masalah NIK Tidak Sinkron dalam 10 Menit

News148 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Sebanyak 7.332 warga Pamekasan masuk sebagai cakupan baru layanan universal health coverage (UHC). Jumlah tersebut masuk dalam jangka waktu 7 Januari 2023 hingga 12 Februari 2023. Namun dari jumlah itu, terdapat 781 nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak sinkron.

Kepala Dinkes Pamekasan Saifuddin menyampaikan, pada proses awal diterapkannya program UHC terdapat 816.682 jiwa yang terkaver pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan bertambahnya peserta baru, jumlah total yang terkaver menjadi 824.014 jiwa. Sedangkan jumlah penduduk sebanyak 857.264 jiwa.

“Nyaris tidak ada kendala, semua pengajuan diproses sesuai dengan prosedur, jika memang sudah punya jaminan kesehatan langsung dilayani. Jika tidak punya, bisa menunjukan KTP, langsung dimasukkan kepesertaan. Jika tidak aktif karena menunggak pembayaran, langsung diaktifkan melalui fasilitas kesehatan,” ulas Saifuddin, Senin (13/2/2023).

Baca Juga:  Mengenal Juma’ati Elis Susanti, Kades Pademawu Timur dengan Sederet Prestasi

Kronologi 781 NIK bermasalah, didapati dalam pendaftaran layanan kesehatan di 21 pusat layanan kesehatan (puskesmas) cakupan UHC.  Setelah dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan, ditemukan NIK-nya tidak sinkron. Dengan begitu, untuk masuk pada layanan UHC harus disinkronkan terlebih dahulu.

“Biasanya setelah dikoordinasikan dengan Dispendukcapil langsung dikerjakan, biasanya membutuhkan waktu 10 menit,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Pamekasan Ach. Faisol memaparkan, tidak sinkronnya NIK dari masyarakat, karena adanya sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat terkoneksinya layanan kependudukan secara daring.

“Selama ini selalu diatasi oleh tim kami NIK yang tidak sinkron. Ketika ada kendala NIK, kendala itu langsung kami jawab,” ujarnya.

Baca Juga:  Tindak Lanjuti UU Desa Baru, Pemkab Pamekasan Akan SK Ulang Sejumlah Kades

Untuk diketahui, kepesertaan yang baru tercakup pada program UHC, masuk pada kategori BPJS kelas III. Dalam program ini, Pemkab Pamekasan menyiapkan anggaran Rp73 miliar.

PROGRES LAYANAN UHC PAMEKASAN

  • Jumlah penduduk Pamekasan sebanyak 264 jiwa
  • Warga terkaver BPJS Kesehatan saat diluncurkan UHC sebanyak 682 jiwa
  • Bertambah 332 jiwa terkaver jadi peserta sepanjang 7 Januari hingga 12 Februari 2023
  • Total warga Pamekasan yang terkaver layanan UHC menjadi014 jiwa
  • Sepanjang Januari hingga Februaru ditemukan 781 NIK bermasalah
  • NIK-nya diketahui tidak sinkron, sehingga harus disinkronkan dahulu
  • Disinkronkan ke Dispendukcapil dan hanya butuh waktu 10 menit

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif  

Redaktur: Wawan A. Husna

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *