KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Aktivis yang mengatasnamakan Central Political and Religious Studies (Centris) dan masyarakat Desa Laden, Kecamatan Pamekasan melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Selasa (22/8/2023). Mereka menuntut kasus dugaan tindak pidana korupsi aset desa yang melibatkan mantan kepala desa Laden, berinisial F, segera dituntaskan.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi Moh. Anwar mengatakan, Kejari Pamekasan harus tegas dalam mengungkap kasus tersebut. Pihaknya menekankan, Kejari maupun Inspektorat Pamekasan tidak menjadi pelindung pelaku.
Diketahui, penggelapan aset desa itu berupa dijualnya pertokoan “Lakar La Nyaman” yang dikelola oleh badan usaha milik desa (BUMDes) di Desa Laden.
“Kasus ini harus segera ditindak. Penegakan hukum harus dilakukan. Laden harus bersih dari tindak korupsi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Kades Laden Alimuddin, Sulaisi Abdurrazaq, mengatakan, terdapat bukti kwitansi dan berita acara klarifikasi dari pembeli pertokoan itu dengan nama penerima mantan kepala desa. Bahkan, Sulaisi menyebut, mantan kepala desa Laden itu menerima uang hasil jual beli pertokoan itu saat dirinya sudah lagi menjabat sebagai kepala desa.
“Masa jabatanya berakhir pada April 2019, tapi bulan tujuhnya (Juli, red) dia masih menerima uang kurang lebih 70 juta dari penjualan toko tersebut. Jika dihitung berdasarkan bukti yang ada, total nyaris 300 juta yang masuk dari 15 kios yang ada. BUMDes yang mengelola, kenapa bayarnya ke dia?,” ungkapnya setelah melakukan pertemuan internal dengan pihak terkait di Kejari Pamekasan.
Sulaisi menambahkan, pihaknya telah memberikan bukti-bukti yang ditemukan ke Inspektorat setempat. Namun, berdasarkan hasil audit verifikasi, tidak ditemukan adanya penyelewengan. Baginya, hal itu juga menjadi kejanggalan tersendiri. Sehingga dia berharap, kasus itu bisa segera terungkap dan menemukan titik terang sebagai bentuk penegakan hukum.
Diakatakannya, dalam waktu dekat akan dilakukan audit pemeriksaan khusus secara komprehensif yang berkaitan dengan proses pembangunan pertokoan dan proses pengelolaannya. Hal itu dilakukan guna mendapatkan duduk perkara yang jelas atas kasus tersebut. Sulaisi menegaskan, pihaknya akan melakukan terus mengawal perkembangan kasus tersebut.
“Setiap Senin, kami akan datang ke sini (Kejari) dan Inspektorat untuk mengawal. Karena tanpa itu, energi kerjanya kurang terpacu dan kami yakin, ini akan diprioritaskan oleh Inspektorat,” tukasnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman