Derita Napi Nikmati Ramadan di Penjara, Diharuskan Tarawih di Sel Masing-Masing

News59 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | Ibadah puasa akan terasa nikmat bila dijalani bersama keluarga. Namun tidak semua orang dapat merasakan kebahagiaan itu. Salah satunya para narapidana (napi). Napi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang harus menjalankan ibadah puasa di balik jeruji besi.

ALI WAFA, SAMPANG

Banner Iklan

Rutan Kelas IIB Sampang dihuni oleh 376 warga binaan. Aktivitas ibadah puasa selama bulan Ramadan berjalan efektif di dalam rutan. Satu di antara mereka beragama Kristen. Sebanyak 375 lainnya beragam Islam. Mereka menjalani ibadah puasa dengan normal. 

Untuk yang nonmuslim diminta menghargai warga binaan lain yang sedang berpuasa. Tujuannya agar tidak mengganggu kekhusyukan berpuasa, seperti makan di hadapan napi muslim saat siang hari. Hal itu diungkapkan Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang Syaiful Rahman.

Baca Juga:  Jack Marzukiy, Kandidat Kuat Penerus Tabri sebagai Ketua PWI Pamekasan

“Yang nonmuslim saya panggil. Bilangnya mau ikut puasa, meski dia tidak harus puasa. Tapi kayaknya dia makan tuh,” ucap Rahman sembari tertawa, Kamis (30/3/2023).

Dia menjelaskan, akitivitas warga binaan saat bulan Ramadan saat pagi hari yaitu mengikuti pengajian keagamaan dari pukul 09.00 sampai pukul 11.30. Namun pengajian itu hanya diikuti oleh napi yang telah menjalani sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP).

Selama satu pekan, ada dua orang penceramah yang dikontrak untuk mengisi tausiah. Setiap hari Rabu dan Kamis. Satu penceramah dari unsur Kementerian Agama (Kemenag). Kemudian satu penceramah dari salah satu pondok pesantren di Kabupaten Sampang.

“Kami sarankan napi berpuasa. Kecuali yang sakit. Memang tidak ada tekanan. Artinya tidak ada sanksi bagi yang tidak puasa. Tapi jangan sembarang makan. Kalau ketahuan kami tegur,” ujar Rahman.

Baca Juga:  Bonus Atlet Peraih Medali Perak dan Perunggu Belum Cair, KONI Sampang Sebut Masih Menunggu PAK

Dia melanjutkan, setelah berbuka puasa, semua napi yang muslim melaksanakan salat tarawih di masing-masing kamar. Sebab untuk dilaksankan di dalam masjid tidak memungkinkan. Karena kapasitas masjid terbatas. Seusai tarawih dilanjutkan tadarus Alquran.

Tadarus Alquran dilaksanakan di dalam masjid. Namun tidak semua napi boleh mengikuti tadarus di dalam masjid. Hanya napi yang telah melalui sidang TPP yang boleh ikut tadarus. Mereka adalah napi yang telah melalui separuh masa tahanan. Tujuannya demi keamanan.

“Karena tadarus itu kan di dalam masjid. Masjidnya ada di luar kamar. Kalau tadarus semua risiko. Karena petugas jaga hanya enam orang,” tutup Rahman.

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *