KABARMADURA.ID | SAMPANG-Prevalensi stunting di Kabupaten Sampang saat ini berada di angka 17,2 persen. Angka itu berdasar hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021. Sedangkan pemerintah pusat menargetkan prevalensi stunting di tahun 2024 turun menjadi 14 persen.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sampang Anas Muslim menerangkan, target Kabupaten Sampang di tahun 2024, angka stunting turun menjadi 9 persen.
Untuk mencapai target itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk penanganan stunting. Bahkan, alokasinya di tahun 2022 mencapai 35 persen dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Namun, untuk mencapai target itu perlu konvergensi dari semua anggota forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda). Sehingga, semua pihak juga berkewajiban mengintervensi stunting. Intervensi penanganan stunting dibagi menjadi dua; spesifik dan sensitif.
Intervensi spesifik dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani kesehatan ibu dan anak. Dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang. Alokasi anggaran untuk penanganan spesifik yaitu sebesar Rp215,4 miliar.
Sedangkan penanganan stunting dengan intervensi sensitif dilakukan oleh banyak OPD. Programnya berupa kegiatan pendukung penanganan stunting. Seperti penyediaan sanitasi dan air bersih. Anggaran yang dialokasikan untuk intervensi sensitif sebesar Rp539 miliar.
“Targetnya tahun ini 14 persen. Tahun 2023 itu 12 persen. Tahun 2024 itu tersisa 9 persen,” ucap Anas, Selasa (8/11/2022).
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang Zahruddin menjelaskan, anggaran penanganan stunting di bidangnya sebesar Rp8 miliar. Namun sampai saat ini masih terserap sekitar 20 persen.
Sebab menurutnya, banyak kegiatan yang baru dimulai di bulan Juli. Sehingga, kegiatan pendampingan baru dilakukan di bulan Juli. Seperti pendamping calon pengantin (catin) dan pendampingan keluarga. Sedangkan honor pendamping sangat kecil.
Setiap mendampingi, tiga orang pendamping hanya dihonor Rp10 ribu. Sehingga setiap orang hanya mendapat honor sekitar Rp3 ribu lebih. Sedangkan pendampingan yang dilakukan hanya beberapa kali. Terhadap catin hanya dua kali. Terhadap ibu hamil delapan kali pendampingan.
“Itu sudah pagu dari pemerintah pusat. Ini kan anggarannya dari pusat. Itu sebabnya serapan anggaran penanganan stunting masih kecil,” jelas Zahruddin.
ANGGARAN PENANGANAN STUNTING
Intervensi spesifik: Rp215,4 miliar
Untuk OPD yang menangani kesehatan dan gizi ibu serta anak
Intervensi sensitif: Rp539 miliar
Untuk OPD yang memiliki program pendukung
OPD PENGAMPU
Dinkes KB: dalam hal kesehatan dan gizi ibu beserta anak
DPRKP: melalui penyediaan sanitasi dan air bersih
Disperta KP: melalui kawasan rumah pangan lestari (KRPL)
Disdik: dalam hal edukasi parenting kepada ibu-ibu siswa PAUD
DPMD: dalam hal penyediaan sanitasi dan air bersih di desa melalui DD
Dinsos: melalui bantuan sosial tunai dan pangan
Reporter: Ali Wafa