Desak Trading House Segera Dibentuk, P4TM: Solusi Tekan Mafia Tembakau

Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Bakorwil Pamekasan menggelar rapat koordinasi bersama Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau se-Madura (P4TM), petani, pedagang, dan pelaku industri pengolah tembakau, Rabu (21/9/2022).

 

Kegiatan tersebut dihadiri Dinas Perkebunan Jawa Timur (Jatim), Dinas Pertanian Jatim, dan Biro Perekonomian Disperindag Jatim, serta perwakilan dari pabrikan.

 

Menurut Wakil Ketua P4TM Abdul Bari, komitmen dalam mengawal petani tembakau, bagian dari tindak lanjut kesanggupan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada P4TM dalam menyiapkan solusi persoalan tembakau.

 

Bari menyampaikan, poin penting yang dikawalnya saat ini yaitu mendorong segera terbentuknya trading house di Madura. Hal itu sebagai solusi menekan permainan mafia tembakau yang sudah berlangsung secara sistemik.

Baca Juga:  Disdik Sumenep Seragamkan Sekolah Pakai Cat Dulux Catylac, Komisi IV: Tidak Tepat!

 

“Jika kemurnian tembakau Madura terjaga, maka kualitasnya dan harganya sesuai dengan harapan bersama,” paparnya.

 

Selain itu, dia meminta Peraturan Daerah (Perda) Pamekasan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau Madura perlu ditinjau ulang. Terutama pada poin pengambilan sampelnya yang diperbolehkan mengambil 1 kilo, sebab berpotensi merugikan para petani.

 

“Kami menekan perwakilan gudang untuk bertindak adil dengan murni mengambil atau membeli tembakau asli Madura,” ujarnya.

 

Sementara itu, Biro Perekonomian Jawa Timur Sofiatus Sholiha menyampaikan, proses raperda pengembangan dan perlindungan pertembakauan di Jawa Timur sudah memasuki tahap harmonisasi dengan Biro Hukum, tetapi dipastikan akan dituntaskan pada tahun 2022.

Baca Juga:  Meriahkan Anniversary Madura United, KM Group Persembahkan MUVC dan FGD

 

“Nanti kalau misalnya ada perda yang sudah ada di kabupaten dan kota harusnya sinergis dengan perda provinsi, sehingga nanti tidak jalan sendiri-sendiri, sehingga muncul berbagai permasalahan,” ulasnya.

 

Sedangkan untuk pembentukan trading house, dia memastikan tidak akan terlaksana pada tahun 2022. Sebab berbagai rumusan konsepnya masih belum dituntaskan.

 

“Ketika dikomunikasikan dengan berbagai pihak, maka akan ketemu modelnya, pada diskusi ini kan kami inginkan model seperti apa yang diinginkan dari semua pemangku kepentingan, tetapi masih berkutat pada permasalahan saja. Sehingga nanti akan fasilitasi kembali,” ulasnya.

 

Reporter: Khoyrul Umam Syarif

 

Redaktur: Muhammad Aufal Fresky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *