KABARMADURA.ID | BANGKALAN-Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam pejabat Bangkalan, belakangan muncul tuntutan agar Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan Taufan Zairinsjah mundur dari jabatannya meskipun tidak turut ditangkap KPK.
Alasan tuntutan tersebut lantaran sekda merupakan ketua panitia seleksi (pansel) dalam lelang jabatan yang berujung dugaan tindak pidana suap itu.
Salah satun tuntutan itu disampaikan puluhan massa yang tergabung dalam Pusat Analisa dan Lajian Strategis (Pakis). Mereka demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Kamis (15/12/2022). Demonstrasi itu sudah beberapa kali dilakukan, bahkan sebelum bupati Bangkalan dan enam pejabat lainnya ditahan KPK.
Menurut Abdurrahman Thohir selaku koordinator lapangan (korlap) aksi Pakis, sekda Bangkalan diduga kuat memiliki peran penting dalam assesmen yang berujung jadi kasus jual beli jabatan itu.
Dalam orasinya, Abdurrahman mengungkapkan bahwa Sekda Taufan Zairinsjah memiliki peran penting dari kekacauan yang terjadi. Sebab, pada assesment pejabat atau seleksi jabatan tinggi pratama (JTP) di Pemkab Bangkalan itu, sekda menjadi ketua pansel. Sehingga dinilai mustahil jika sekda tidak terlibat.
“Sekda Taufan Zairinsjah sudah tidak pantas mengemban amanah jabatan yang kini dipangkunya. Kejadian ini, seakan tidak tahu malu, sok suci dan cuci tangan atas perbuatannya,” ungkap Abdurrahman, Kamis (15/12/2022).
Kecurigaan mereka atas keterlibatan sekda diperkuat dengan munculnya pernyataan kuasa hukum Bupati Bangkalan. Disebutkannya bahwa ada tiga nama yang menjadi dalang, yakni Taufan Zairinsjah, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan Roesli Seoharsjono dan Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Bangkalan Erwin Yusuf.
“Dalam pernyataan itu, disebutkan bahwa ketiganya menjual nama bupati demi meraup untung. Peran Taufan (Taufan Zairinsjah) dan Roesli (Roesli Seoharsjono) sebagai peminta uang, lalu Erwin (Erwin Yusuf) yang mengambil. Seakan bupati dizalimi oleh bawahannya,” ujarnya.
Saat demonstrasi, Plt bupati Bangkalan ataupun sekda tidak tampak menemui aksi. Aksi Pakis hanya ditemui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ismet Efendi. Dalam kesempatan itu, Ismet menyampaikan tuntutan dan aspirasi akan disampaikan ke sekda dan Plt bupati.
“Nanti kami sampaikan ke Plt bupati dan sekda, sekarang mereka tidak ada. Kalau perihal kasus hukum yang dituduhkan, sudah bukan ranah kami,” jelasnya
Ismet menyebut, tudingan keterlibatan sekda dalam proses seleksi JTP tidak mengikutsertakan bukti kuat. Sehingga tidak ada dasar untuk ditahan. Apalagi persoalan penyidikan itu ranah KPK.
“Kami akan lakukan evaluasi, keterlibatan sekda dalam seleksi memang sebagai ketua pansel, tapi tidak kemudian memastikan ikut dalam jual beli jabatan itu,” kata Ismen menjelaskan kepada pendemo.
Reporter: Fathurrohman
Redaktur: Wawan A. Husna