KM.ID | PAMEKASAN — Dewan Pendidikan (DP) Pamekasan juga angkat bicara terkait aksi pembubaran kegiatan pelatihan kurikulum merdeka untuk Guru Paud se-Pamekasan oleh Polsek Larangan, Senin (5/9/2022).
Ketua Dewan Pendidikan (DP) Pamekasan Sahibuddin, menyampaikan, bahwa setiap kegiatan positif dan tidak bersifat makar, semestinya mendapat dukungan dari semua pihak.
“Saya pikir pihak Polsek Larangan terlalu arogan, terlalu kaku dalam menerapkan aturan, dengan semata-mata berlindung di balik aturan protokol kesehatan dan sebagainya,” terangnya, Selasa (6/9/2022).
Sahibuddin berharap, kegiatan guru tidak disamakan dengan kegiatan lain. “Itu pesertanya guru, apalagi guru Paud, mereka itu para pendidik generasi bangsa,” ujarnya.
Dia menyebut, bilamana memang benar tidak ada izin atau semacam pemberitahuan, seharusnya kepolisian mengarahkan secara persuasif agar mereka mengurus izin ketika akan mengadakan acara kembali.
“Jangan kemudian disamakan pertemuan guru dengan kelompok aliran keras, jangan sampai disamakan,” tegasnya.
“Dan kami mengutuk keras cara-cara yang dilakukan Polsek Larangan ini, sebab kurang mendidik, juga kurang menunjukkan model pembimbingan dan perlindungan kepada pendidik, dan sangat tidak elok dikonsumsi publik,” ungkapnya.
Dewan Pendidikan juga mengingatkan kepada semua pihak termasuk Himpaudi Pamekasan, agar mengurus izin ketika akan mengadakan kegiatan yang mengikutsertakan banyak orang. Sehingga terhindar dari peristiwa-peristiwa seperti ini.
Reporter: M. Arif
Redaktur: Ongky Arista UA